JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi masih mempertimbangkan apakah pengguna vaksin Covid-19 Sinovac bisa masuk ke negara tersebut, termasuk para calon jemaah umrah.
Konsul Haji dan Umroh KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, status vaksin Sinovac saat ini masih dianalisis oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
"Insya Allah dalam waktu dekat (Sinovac) sudah diakui dan boleh digunakan untuk umrah," kata Endang kepada Kompas.com, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Arab Saudi Izinkan Jemaah Indonesia Umrah jika Covid-19 di Tanah Air Terkendali
Adapun Sinovac merupakan salah satu vaksin Covid-19 yang disuntikan ke masyarakat Indonesia.
Pembahasan soal vaksin Sinovac tersebut menjadi salah satu poin yang disoroti dalam pertemuan antara KJRI Jeddah dengan Wakil Menteri Bidang Haji dan Umrah Arab Saudi pada Rabu (11/8/2021).
Pertemuan tersebut dilakukan menyusul Arab Saudi yang telah membuka akses ibadah umrah bagi para jemaah dari negara-negara tertentu.
Sayangnya, Indonesia masih belum diberikan izin karena kasus Covid-19 di Tanah Air yang masih tinggi.
Saat ini, jumlah harian kasus Covid-19 di Indonesia selalu mencapai lebih dari 30.000 kasus.
Arab Saudi pun baru akan membuka izin jemaah asal Indonesia beribadah umrah ke negaranya apabila kasus Covid-19 di Tanah Air sudah terkontrol.
"Terkait masalah umrah masih belum bisa terealisir disebabkan beberapa hal. Iya (Arab Saudi memberi ketentuan sampai kapan ditunda), paling tidak sampai Covid-19 di Indonesia 'controllable' (terkontrol)," ujar Endang.
Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, RI Belum Bisa Kirim Jemaah Umrah ke Saudi
Adapun beberapa jenis vaksin Covid-19 yang diterima oleh Arab Saudi antara lain Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson, Moderna, dan Sinopharm.
Endang juga mengatakan, selain masalah tingginya kasus Covid-19, ada beberapa hal lain yang menjadi alasan pelaksanaan umrah belum bisa dilaksanakan bagi Indonesia.
Salah satunya adalah Indonesia masih berstatus suspend bersama 9 negara lainnya terkait tingginya kasus Covid-19 tersebut.
Disamping itu, ujar Endang, dalam pertemuan juga dibahas soal teknis pelaksanaan, mulai dari seperti kapasitas bus yang hanya bisa terisi 50 persen, per kamar penginapan hanya boleh diisi 2 orang, hingga asuransi tambahan sebesar 25 Saudi Arabia Riyal (SAR) untuk protokol kesehatan selain 189 SAR yang didapatkan sebelumnya.
Pertemuan juga menegaskan, apabila keberangkatan umrah dapat dilaksanakan, tidak disarankan untuk melalui negara ketiga.