Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: DKI Jakarta Berhasil Turunkan Kasus Aktif Covid-19 hingga 90,18 Persen

Kompas.com - 13/08/2021, 09:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, DKI Jakarta berhasil menurunkan kasus aktif Covid-19 hingga 90,18 persen dalam kurun waktu tiga pekan terakhir.

Dewi mengatakan, sebelumnya kasus aktif di DKI Jakarta meningkat 10 kali lipat hingga mencapai puncaknya pada 16 Juli 2021.

"Saat ini sudah bisa turun dalam kurun waktu tiga minggu, ini yang luar biasa turun 90 persen dari puncak, luar biasa sekali DKI Jakarta turunnya 90,18 persen, ini per tanggal 11 Agustus," kata Dewi dalam konferensi pers melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: UPDATE: Sebaran 201 Zona Merah Covid-19 di Indonesia, DKI Jakarta Tidak Termasuk

Dewi mengatakan, Provinsi Jawa Tengah juga mengalami penurunan kasus aktif hingga 38,50 persen, setelah sebelumnya mengalami kenaikan kasus sembilan kali lipat.

"Semula di Jateng kasus aktif hanya di angka 6.760 naik ke 60.000 hampir 10 kali lipat, kemudian sudah mulai turun, turunnya dua minggu terakhir," ujarnya.

Selain itu, Jawa Barat menunjukkan penurunan kasus aktif hingga 42,91 persen dalam kurun waktu dua pekan.

Banten juga menunjukkan penurunan kasus aktif hingga 67,93 persen dalam kurun waktu dua pekan, setelah sebelumnya terjadi kenaikan kasus aktif hampir 20 kali lipat.

Baca juga: Satgas: Kasus Aktif Covid-19 Turun 25,77 Persen dalam 3 Pekan Terakhir

Lalu, Jawa Timur mengalami penurunan kasus aktif hingga 44,80 persen setelah sebelumnya mengalami kenaikan kasus 20 kali lipat dengan puncak kasus aktif pada 29 Juli 2021.

"Kenaikannya luar biasa karena jumlah kabupaten/kotanya banyak bisa jadi saat varian Delta menyebar meluas ke banyak daerah," ujarnya.

Dewi menambahkan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga mengalami penurunan kasus aktif hingga 20,79 persen dalam kurun waktu enam hari.

Baca juga: Satgas: Kecuali DIY, BOR Isolasi Covid-19 Provinsi di Jawa Sudah di Bawah Standar WHO

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com