JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta untuk memastikan penyebab kematian pasien yang menderita Covid-19.
Hal itu mesti dilakukan untuk mengambil keputusan terkait berakhirnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa dan Bali hari ini, Senin (2/8/2021).
"Apakah karena saat ini masalah isolasi mandiri tidak pernah tertangani, karena anggarannya kurang, karena Pemda tidak mampu melaksanakan," kata pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, kepada Kompas.com, Senin.
"Bisa jadi juga karena fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang tidak memadai di daerah karena banyak juga nakes yang meninggal," sambung dia.
Baca juga: 8 Hari PPKM, Angka Kematian Pasien Covid-19 Selalu Lewati 1.000 Tiap Hari
Jika data itu telah diketahui, lanjut Trubus, maka pemerintah dapat menentukan kebijakan lanjutan dari PPKM
"Kalau bicara perpanjangan (PPKM) yang mesti dilihat adalah angka kematian itu. Angka kematian itu diverifikasi datanya, sehingga ditelusuri apa penyebab kematian itu," jelas Trubus.
Namun, dalam pandangan Trubus, penyebab utama kasus kematian tinggi karena pemerintah daerah tidak mampu melaksanakan semua kebijakan PPKM Level 4 yang diterapkan pemerintah pusat.
"Saya melihat Pemda itu tidak mampu ini. Jadi PPKM Level 4 ini kebijakan di pusat yang teknisnya diserahkan ke daerah, kelihatannya daerah tidak mampu melaksanakan semua," kata dia.
Baca juga: Jerit Warga ke Jokowi dan Nasib Kelanjutan PPKM Jawa-Bali...
Ketidakmampuan itu, kata Trubus, salah satunya nampak dari lambatnya distribusi dan kurangnya ketersediaan obat-obatan untuk pasien Covid-19.
"Obat-obatan yang katanya gratis, nah itu datangnya terlambat, pasien sudah meninggal obat baru datang," ungkapnya.
Sebagai informasi pemerintah menetapkan PPKM dengan level tertentu pasca pemberlakuan PPKM darurat.
Istilah PPKM level 1-4 digunakan untuk melihat indikator masing-masing daerah terkait penanganan Covid-19.
Setelah PPKM darurat dilaksanakan 3-20 Juli, kemudian pemerintah menetapkan PPKM Level 4 untuk sebagian besar wilayah Jawa-Bali sejak 21 Juli hingga 2 Agustus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.