Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Belum Pertimbangkan Penggunaan PCR Kumur untuk Penelusuran Kasus Baru Covid-19

Kompas.com - 07/07/2021, 23:43 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum mempertimbangkan untuk mengganti tes cepat antigen dengan tes polymerase chain reaction (PCR) kumur buatan PT Bio Farma dalam upaya penelusuran kasus Covid-19 secara masif di masyarakat.

"PCR kumur ini merupakan metode pengambilan sampel yang tadinya swab (dicolok), sekarang dengan kumur. Tetapi pemeriksaan tetap memakai PCR yang selama ini dipakai," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari Antara, Rabu (7/7/2021).

Nadia mengatakan metode penelusuran kasus Covid-19 di tengah masyarakat masih menggunakan metode tes cepat antigen sebab bisa langsung diperiksa dan didapatkan hasilnya dalam waktu singkat.

Baca juga: Bio Farma Bakal Produksi Alat Tes Covid-19 BioSaliva 40.000 Unit Per Bulan, Diklaim Mampu Deteksi Varian Virus Baru

Metode pelacakan kasus secara kumur, kata Nadia, masih membutuhkan waktu panjang sebab sampel dari hasil kumur harus diperiksa laboratorium.

"Kalau penelusuran kasus lebih mudah menggunakan rapid test antigen karena bisa langsung diperiksa dan mendapatkan hasil," katanya.

"Kalau PCR kumur ini harus dikirim lagi sampelnya. Saya kira jadi tidak praktis karena ini masih bersifat PCR," katanya.

Diketahui, Bio Farma sedang memproduksi alat uji pendeteksi Covid-19 yang diberi nama BioSaliva dengan kapasitas produksi mencapai 40.000 unit per bulan.

"Untuk produk baru kami BioSaliva, kami baru akan memproduksi sekitar 40.000 per bulan," ujar Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir.

Baca juga: BioSaliva, Alat Tes Covid-19 Kumur-kumur, Diklaim Bisa Gantikan Colok Hidung atau Nasofaring

Honesti menambahkan produk BioSaliva memungkinkan pengetesan PCR tidak dilakukan melalui nasofaring dan hidung, tetapi melalui berkumur atau gargle yang membuat pengetesan lebih nyaman dibandingkan tes usap swab PCR/antigen.

Sementara itu, promosi pemanfaatan PCR kumur tersebut mulai beredar di sejumlah media sosial, salah satunya akun Instagram @gsilab.id.

Pemanfaatan alat tersebut dibanderol seharga Rp 799.000 per pengguna selama masa promosi berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com