Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri: Seharusnya Ada UU Darurat Penanganan Covid-19

Kompas.com - 28/06/2021, 16:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Faisal Basri menilai, pemerintah lebih mengedepankan ekonomi dibandingkan kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini.

Padahal, kata dia, dengan fokus pada penanganan kesehatan, secara otomatis ekonomi pun akan bertumbuh.

"Kalau dibiarkan tidak seimbang apalagi gas-rem gas-rem, itu sangat tidak bertanggungjawab. Ini nyawa manusia. Tidak bisa gas-rem gas-rem. Sekaligus ini menunjukkan juga betapa ekonomi masih jadi panglima," kata Faisal dikutip dari perbincangannya dengan Budiman Tanuredjo di YouTube Harian Kompas, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Pengakuan Suami Bongkar Makam Istri Positif Covid-19 dan Baru Dikubur 5 Hari: Saya Penasaran

Seharusnya, kata dia, pemerintah menerbitkan undang-undang darurat untuk penanganan Covid-19. Itu agar pemerintah bisa bergerak cepat dengan dilandasi aturan. 

"Misalnya mobilisasi logistik, harus direct tapi ada yang mengawasinya. Ada inspektur jenderalnya, itu yang tidak menunjukkan (adanya penanganan), betapa ekonomi menjadi berhala. Ini sebetulnya salah. Ujung-ujungnya ongkosnya jauh lebih mahal," lanjut Faisal.

Padahal, kata dia, dalam menghadapi pandemi seperti saat ini tidak boleh seimbang antara kesehatan dan ekonomi sebagaimana keinginan pemerintah.

Faisal memastikan bahwa kesehatan harus ada di depan. Menurut mantan calon gubernur DKI Jakarta ini, seluruh upaya harus dikerahkan untuk mengatasi krisis kesehatan secara komprehensif berdasarkan kaidah-kaidah kesehatan.

"Jadi panglima perangnya juga harus yang mengerti tentang kesehatan. Di kita kan panglima perangnya Menteri Perekonomian. Jadi menunjukkan betapa kita bias kepada ekonomi. Padahal ekonomi tidak akan bisa pulih sepanjang krisis kesehatannya tidak teratasi atau bisa dijinakkan saja," kata Faisal.

Faisal menjelaskan, dari struktur organisasi penanganan Covid-19 melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional saja terlihat bahwa ekonomi mendominasi.

Mulai dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, BUMN, hingga para wakil menteri yang juga bernaung di bidang ekonomi.

Menurut dia, apabila terjadi perang maka yang harus jadi acuan pemerintah adalah UU darurat perang sehingga aturan lain tidak berlaku.

Baca juga: Faisal Basri Nilai Penunjukan Komisaris Jadi Bentuk Terima Kasih Jokowi kepada Pendukung

Dalam hal ini adalah pandemi Covid-19 menjadi musuh pada perang tersebut.

"Nah yang Presiden keluarkan bukan UU darurat Covid-19, tapi UU darurat perang mengantisipasi dampak ekonomi dari Covid-19 yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2020. Itu kan untuk ekonomi," kata dia.

Oleh karena itu, menurut dia, kebijakan lockdown seluruh wilayah semestinya sudah dilakukan sejak awal pandemi. Bahkan hal tersebut juga sudah diingatkan oleh para ahli kesehatan.

"Pesannya bahwa penyelesaian kesehatan ini adalah prasyarat untuk memulihkan ekonomi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com