Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri: Omong Kosong kalau Pemerintah Tak Punya Uang untuk Lockdown

Kompas.com - 28/06/2021, 13:13 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Faisal Basri menilai, kebijakan lockdown seharusnya diterapkan pemerintah pada awal pandemi Covid-19. Bahkan hal tersebut sudah diingatkan oleh para ahli kesehatan untuk menekan lonjakan kasus.

"Pesannya bahwa penyelesaian kesehatan ini adalah prasyarat untuk memulihkan ekonomi," ujar Fasial, ketika diwawancarai wartawan senior Harian Kompas Budiman Tanuredjo, dikutip dari Kompas.id, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Faisal Basri Nilai Lockdown Dua Minggu Dapat Bantu Pulihkan Ekonomi RI

Faisal menilai, pemerintah pusat memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan lockdown. dalam rangka mengendalikan penyebaran virus corona penyebab Covid-19.

Jika melihat struktur total penerimaan negara, kata dia, penerimaan pemerintah pusat pada 2019 mencapai Rp 2.000 triliun. Sedangkan, total penerimaan 34 provinsi sekitar Rp 200 triliun.

Menurut Faisal, pemerintah pusat memang memiliki tanggung jawab untuk menanggung pengeluaran biaya lockdown. Sebab, pemerintah daerah tidak memiliki cukup dana.

"Tidak mungkin pemda bisa membiayai karena memang uangnya tidak ada. Keuangan negara itu terpusat sekali. Jadi menurut saya omong kosong kalau tidak ada uang (untuk melakukan lockdown)," ucap Faisal.

Faisal menekankan, pemerintah memiliki kemampuan untuk menerapkan lockdown. Lantas ia menyinggung soal wacana pengadaan senjata yang mencapai Rp 1.700 triliun, pembangunan ibu kota baru, hingga perjalanan dinas yang tetap dilakukan.

Bahkan, Faisal mengatakan, pemerintah dapat meminta bantuan Bank Dunia maupun Economic Development Board (EDB) apabila kekurangan dana.

"Semakin cepat kita menangani virus, maka semakin cepat kita memulihkan ekonomi. Itulah benefit yang kita peroleh," kata Faisal.

Baca juga: Jaga Kewarasan di Tengah Pandemi, Saatnya Pemerintah Tarik Rem Darurat

Menurut Faisal, jika kebijakan yang saat ini dilakukan, yakni penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro terus dilakukan, justru ongkosnya menjadi jauh lebih banyak.

Apalagi, kata dia, tidak ada yang tahu pandemi Covid-19 ini akan berakhir.

"Pemerintah berharap, utamanya Menko Maritim Pak Luhut, dua minggu (PPKM mikro efektif), kalau pakai teori kesehatan, epidemiolog itu hampir dipastikan tidak bisa kalau dengan mikro ini. Jadi ongkosnya jauh akan lebih banyak," kata Faisal.

Faisal berpandangan, penerapan lockdown selama dua pekan dapat membantu pemulihan ekonomi.

Dalam penerapannya, aktivitas ekonomi tidak berhenti total. Ia mengatakan, aktivitas di sektor strategis masih dapat berjalan.

Hal tersebut perlu didukung dengan mobilisasi tim Palang Merah Indonesia (PMI), pemerintah daerah, dan lainnya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com