Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Sebut Banyak Pihak Salah Paham Terkait Perpres Alpalhankam

Kompas.com - 07/06/2021, 20:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menilai, banyak pihak yang salah memahami rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) tahun 2020-2044.

Kesalahpahaman ini, kata Fadli, membuat rencana tersebut dinilai sarat ambisius dan tidak peka terhadap krisis yang dialami akibat pandemi Covid-19.

"Rancangan Perpres tentang Alpalhankam tahun 2020-2044 umumnya telah disalahpahami oleh banyak orang. Tak sedikit yang menilai kalau rencana strategis itu sebagai 'ambisius' dan tidak peka terhadap krisis yang tengah kita alami," kata Fadli dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Jokowi Didesak Perintahkan Prabowo Hentikan Rencana Penganggaran Alpalhankam Rp 1,75 Kuadriliun

Fadli melihat ada tiga sumber kesalahpahaman di masyarakat terkait Perpres Alpalhankam tersebut.

Pertama, menurutnya, banyak pihak hanya melihat total besaran anggarannya yang mencapai Rp 1.760 triliun, tetapi tidak memperhatikan skemanya.

"Kedua, orang melupakan jika ini adalah proyek strategis untuk jangka waktu 25 tahun," ucapnya.

Berikutnya, lanjut Fadli, orang juga lupa bahwa itu semua barulah draf rencana dari pemerintah terkait Alpalhankam.

"Di luar tiga hal tadi, banyak orang juga lupa, jika saat ini kita berada di tahap akhir program Kekuatan Pokok Minimum, atau Minimum Essential Force (MEF) yang telah dimulai sejak 2009," ujarnya.

Adapun MEF, jelas Fadli, adalah program yang dirancang untuk modernisasi kekuatan pertahanan Indonesia.

Baca juga: Pengadaan Alpalhankam Rp 1,75 Kuadriliun Dinilai Berlebihan

Fadli mengungkapkan, MEF dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu Tahap I pada 2009-2014, Tahap II 2014-2019, dan Tahap III 2019-2024.

"Dalam tiap tahap MEF, pemerintah menganggarkan kurang lebih sebesar Rp 150 triliun untuk belanja alutsista. Jadi, kurang lebih tiap tahun anggarannya adalah Rp 30 triliun. Nah, program ini akan berakhir pada 2024," tutur dia.

Sehingga, menurutnya sangat wajar jika pemerintah kemudian menyusun rancangan program strategis baru untuk meneruskan MEF.

Hal-hal yang disampaikan itu, kata Fadli, merupakan latar belakang munculnya rancangan Perpres tentang Alpalhankam.

Kendati demikian, ia menyadari bahwa dalam pelaksanaannya, program MEF tidak berjalan mulus seperti yang direncanakan.

"Berdasarkan data Kementerian Pertahanan, pada Oktober 2020 TNI AD baru memiliki 77 persen kekuatan pokok minimal atau MEF," tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com