Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Sebut Banyak Pihak Salah Paham Terkait Perpres Alpalhankam

Kompas.com - 07/06/2021, 20:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menilai, banyak pihak yang salah memahami rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) tahun 2020-2044.

Kesalahpahaman ini, kata Fadli, membuat rencana tersebut dinilai sarat ambisius dan tidak peka terhadap krisis yang dialami akibat pandemi Covid-19.

"Rancangan Perpres tentang Alpalhankam tahun 2020-2044 umumnya telah disalahpahami oleh banyak orang. Tak sedikit yang menilai kalau rencana strategis itu sebagai 'ambisius' dan tidak peka terhadap krisis yang tengah kita alami," kata Fadli dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Jokowi Didesak Perintahkan Prabowo Hentikan Rencana Penganggaran Alpalhankam Rp 1,75 Kuadriliun

Fadli melihat ada tiga sumber kesalahpahaman di masyarakat terkait Perpres Alpalhankam tersebut.

Pertama, menurutnya, banyak pihak hanya melihat total besaran anggarannya yang mencapai Rp 1.760 triliun, tetapi tidak memperhatikan skemanya.

"Kedua, orang melupakan jika ini adalah proyek strategis untuk jangka waktu 25 tahun," ucapnya.

Berikutnya, lanjut Fadli, orang juga lupa bahwa itu semua barulah draf rencana dari pemerintah terkait Alpalhankam.

"Di luar tiga hal tadi, banyak orang juga lupa, jika saat ini kita berada di tahap akhir program Kekuatan Pokok Minimum, atau Minimum Essential Force (MEF) yang telah dimulai sejak 2009," ujarnya.

Adapun MEF, jelas Fadli, adalah program yang dirancang untuk modernisasi kekuatan pertahanan Indonesia.

Baca juga: Pengadaan Alpalhankam Rp 1,75 Kuadriliun Dinilai Berlebihan

Fadli mengungkapkan, MEF dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu Tahap I pada 2009-2014, Tahap II 2014-2019, dan Tahap III 2019-2024.

"Dalam tiap tahap MEF, pemerintah menganggarkan kurang lebih sebesar Rp 150 triliun untuk belanja alutsista. Jadi, kurang lebih tiap tahun anggarannya adalah Rp 30 triliun. Nah, program ini akan berakhir pada 2024," tutur dia.

Sehingga, menurutnya sangat wajar jika pemerintah kemudian menyusun rancangan program strategis baru untuk meneruskan MEF.

Hal-hal yang disampaikan itu, kata Fadli, merupakan latar belakang munculnya rancangan Perpres tentang Alpalhankam.

Kendati demikian, ia menyadari bahwa dalam pelaksanaannya, program MEF tidak berjalan mulus seperti yang direncanakan.

"Berdasarkan data Kementerian Pertahanan, pada Oktober 2020 TNI AD baru memiliki 77 persen kekuatan pokok minimal atau MEF," tutur dia.

Sementara, TNI AL memiliki 67,57 persen dan TNI AU 45,19 persen kekuatan pokok minimal.

Jadi, lanjut Fadli, MEF kemungkinan tidak akan bisa mencapai 100 persen di tahun 2024 berdasarkan kalkulasi kasarnya.

"Untuk itulah dibutuhkan jalan baru dan juga rencana baru. Saya melihat rencana Kementerian Pertahanan dengan menyatukan alokasi anggaran pertahanan 25 tahun untuk memenuhi Alpalhankam merupakan sebuah terobosan dan bisa menjadi jawaban untuk mempercepat modernisasi Alpalhankam TNI," harap Fadli.

Baca juga: Pimpinan Komisi I Soroti Landasan Hukum Pengadaan Alpalhankam

Sebelumnya, rencana pengadaan alutsista senilai Rp 1.700 triliun tertuang dalam dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.

Atas rancangan itu, pengadaan alutsista bisa dilakukan dengan skema peminjaan dana asing alias utang.

Namun belakangan, Kemenhan membantah nilai pengadaan alutsista itu dan pembahasan rancangan tersebut belum final.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com