Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Didesak Perintahkan Prabowo Hentikan Rencana Penganggaran Alpalhankam Rp 1,75 Kuadriliun

Kompas.com - 04/06/2021, 11:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menghentikan rencana penganggaran dalam pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) senilai Rp 1,75 kadriliun.

"Mendesak Presiden untuk memerintahkan Menteri Pertahanan agar tidak melanjutkan agenda penganggaran sebesar Rp1.700 triliun untuk sektor pertahanan yang dirancang oleh Kementerian Pertahanan yang berasal dari hutang luar negeri," ujar Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, mewakili koalisi dalam keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021).

Menurutnya, penganggaran sebesar itu untuk sektor pertahanan saat ini merupakan bentuk nyata dari ketidakpedulian pemerintah atas nasib masyarakat yang sedang mengalami dampak serius akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Pengadaan Alpalhankam Rp 1,75 Kadriliun Dinilai Berlebihan

Terlebih, anggaran yang bersumber dari pinjaman luar negeri akan membuat utang Indonesia semakin besar.

Padahal, kondisi utang luar negeri Indonesia saat ini sudah sangat memprihatinkan.

Tercatat, per Maret 2021, utang luar negeri Indonesia sudah menembus angka Rp 6.445,07 trilliun. Jika ditambah dengan utang baru sebesar Rp 1.700 triliun, maka hal ini akan semakin membebani masyarakat.

Ditambah, sikap Kementerian Pertahanan yang menyatakan pembelanjaan alutsista melalui skema utang tersebut tidak akan membebani pemerintah (APBN).

Sikap tersebut dinilai sesat pikir, berpotensi menimbulkan masalah, serta tidak jelas.

Baca juga: Kemenhan Tegaskan Dokumen Rancangan Perpres Alpalhankam Belum Final

Pihaknya sebenarnya menilai upaya modernisasi alutsista merupakan hal penting dalam memperkuat kapasitas pertahanan Indonesia.

Namun, upaya peningkatan tersebut perlu dilakukan secara bertahap, mulai dari jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

Disebutkannya, pemerintah sejak 2009 telah merancang program bertahap tersebut melalui program Minimum Essential Force (MEF).

Dalam MEF, pemerintah menganggarkan kurang lebih sebesar Rp 150 triliun setiap lima tahun untuk belanja alutsista, dimulai sejak tahun 2009 dan berakhir pada 2024.

Dalam skema MEF, pada periode 2009-2014, pemerintah Indonesia telah merancang Rp150 triliun untuk pembelanjaan alutsista. Pada periode 2014-2019, pemerintah juga kembali menganggarkan Rp 150 triliun untuk program MEF.

Baca juga: Rancangan Perpres Alpalhankam, Pemerintah Bakal Utang Rp 1,7 Kuadriliun Borong Alutsista

Seharusnya, kata Araf, untuk periode 2019-2024, pemerintah juga menganggarkan Rp 150 triliun untuk melanjutkan program MEF tersebut.

Sehingga, Kementerian Pertahanan semestinya tetap menggunakan skema MEF hingga tahun 2024 sebesar Rp 150 triliun.

"Koalisi menilai, peningkatan anggaran alutsista yang berlebihan serta keluar dari skema MEF ini adalah berlebihan, tidak beralasan, dan sangat kental dimensi politisnya," tegas dia.

Nilai pengadaan tersebut tertera dalam dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.

Berdasarkan rancangan tersebut, pengadaan alutsista ini bisa dilakukan dengan skema peminjaan dana asing alias utang.

Belakangan Kemenhan membantah nilai pengadaan alutsista itu dan pembahasan rancangan tersebut belum final.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com