Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi I Soroti Landasan Hukum Pengadaan Alpalhankam

Kompas.com - 07/06/2021, 16:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyoroti landasan hukum yang digunakan oleh pemerintah terkait modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Utut khawatir, kebijakan modernisasi alutsista ini dapat berubah seiring pergantian presiden apabila landasan hukumnya berupa peraturan presiden (perpres).

"Yang perlu kita teliti adalah butuhkah Perpres (Peraturan Presiden) ataukah PP (Peraturan Pemerintah). Timbul pertanyaan kalau PP biasanya turunan dari UU, tapi tidak semua PP harus turunan UU. Kalau Perpres itu biasanya merujuk pada presiden tertentu, nanti ganti presiden diturbo," kata Utut dikutip dari situs dpr.go.id, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Kemenhan Ungkap Lebih dari 50 Persen Alutsista Indonesia Tua dan Rusak

Kendati demikian, Utut menyatakan, DPR RI akan mendukung rencana tersebut supaya Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki alutsista yang kuat.

Menurut dia, TNI mesti memiliki alutsista yang kuat agar siap menghadapi terjadinya perang konvensional.

"Kalau ada pernyataan tidak akan ada perang konvensional, ya kita berdoa saja sebagai umat beragama mudah-mudahan enggak ada perang. Tapi kalau ada perang kan harus siap, itu kegunaannya," ujar Ututu.

Politikus PDI-P itu juga menekankan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk memodernisasi alutsista berkaca dari insiden tenggelamnya KRI Nanggala.

"Kalau tingkat urgensinya kapan, ya sekarang. KRI Nanggala tenggelam itu kita tentu berduka tapi jawabannya bukan hanya berduka, ada langkah lain. Itu yang kita apresiasi dari Pak Prabowo,” kata dia.

Seperti diketahui, Kementerian Pertahanan kini tengah menjadi sorotan menyusul munculnya rencana memodernisasi alutsista TNI secara maraton.

Rencana pembelian alutsista tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).

Dalam memenuhi kebutuhan modernisasi alutsista tersebut, pemerintah membutuhkan dana sebesar 124.995.000.000 dollar AS. Jumlah itu setara Rp 1,7 kuadriliun.

Namun, nominal tersebut telah dibantah oleh Direktur Jenderal Strategis Kemenhan Rodon Pedrason.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR: Sejak Dulu Pembelian Alutsista Pakai Dana Pinjaman Luar Negeri

"Jumlah anggaran untuk alutsista itu rahasia negara, tetapi angka yang disebutkan Rp 1,750 kuadriliun itu bukan itu," kata Rodon, dikutip dari Kompas.id, Minggu (30/5/2021).

Berdasarkan Pasal 6 Ayat (1) rancangan perpres tersebut menyebutkan bahwa pemenuhan rencana kebutuhan pengadaan Alpalhankam bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui utang asing.

"Pendanaan untuk membiayai pengadaan Alpalhankam Kemhan dan TNI dalam Renbut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dibebankan pada anggaran dan pendapatan negara melalui anggaran pinjaman luar negeri," demikian bunyi Pasal 6 Ayat (1) dalam rancangan perpres tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com