Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Antikorupsi Minta Firli Ditarik dari KPK, Polri: Kami Lihat Dulu

Kompas.com - 28/05/2021, 16:19 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, Polri belum mengetahui isi surat yang dikirim koalisi masyarakat sipil antikorupsi kepada Kapolri. Ia mengaku akan mengecek surat tersebut terlebih dahulu.

"Kami lihat dulu seperti apa isi suratnya," kata Argo saat dihubungi wartawan, Jumat (28/5/2021).

Surat itu diserahkan ke Mabes Polri, Jakarta, oleh anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, pada Senin (24/5/2021).

Baca juga: ICW Nilai Kepemimpinan Firli Bahuri Terburuk Sepanjang KPK Berdiri

Lewat surat itu, koalisi masyarakat sipil antikorupsi meminta Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menarik Firli Bahuri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menonaktifkannya sebagai anggota Polri.

Saat ditanya kapan Polri akan menindaklanjuti surat tersebut, Argo hanya meminta agar publik menunggu.

"Ya, tunggu saja," ujar dia.

Firli merupakan anggota polisi aktif dengan pangkat bintang tiga atau komisaris jenderal.

Ia dilantik sebagai Ketua KPK pada 20 Desember 2019 setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR.

Koalisi masyarakat sipil berpendapat, terlalu banyak kontroversi yang dilakukan Firli selama menjabat sebagai Ketua KPK, salah satunya, terkait dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyatakan 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Soal Polemik Pegawai KPK, Ngabalin: Bukan Pembangkangan terhadap Presiden

 

Para pegawai tersebut di antaranya merupakan penyidik dan penyelidik yang dinilai memiliki rekam jejak gemilang dalam pemberantasan korupsi.

Belakangan, 51 orang di antaranya diputuskan diberhentikan dan tidak bisa bergabung lagi dengan KPK. Sementara, 24 orang lainnya dianggap masih bisa "dibina".

Selain itu, Firli juga sempat mendapat teguran dari Dewan Pengawas KPK karena menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadinya. Ia pun dianggap melakukan pelanggaran etik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com