JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, kepemimpinan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan yang paling buruk selama lembaga antirasuah itu berdiri.
Hal itu, menyusul diberhentikannya 51 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“ICW beranggapan Pimpinan KPK di bawah komando Firli Bahuri merupakan yang terburuk sepanjang sejarah lembaga antirasuah,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Kompas.com, Kamis (27/5/2021).
“Betapa tidak, pimpinan yang seharusnya menjadi pelindung pegawai malah justru menjadi sutradara di balik pemberhentian paksa 51 pegawai KPK,” ucap dia.
Baca juga: Firli Bahuri Disebut Minta BAP Wali Kota Tanjungbalai, KPK: Ada Kekeliruan
Pernyataan pimpinan KPK yang menyebutkan bahwa 51 pegawai tidak bisa dibina dan diberi tanda merah menurut Kurnia adalah sebuah penghinaan.
Menurut dia, pernyataan tersebut seolah-olah menempatkan pegawai KPK lebih berbahaya dibandingkan seorang teroris.
Padahal, jika dicermati lebih lanjut, seseorang terdeteksi sebagai teroris, masih memiliki kesempatan pembinaan melalui program deradikalisasi.
Selain itu, untuk pengguna narkoba masih ada pula program rehabilitasi.
“Sehingga menjadi tidak masuk akal jika kumpulan pegawai berintegritas yang mengabdikan diri pada pemberantasan korupsi malah dicap seperti itu,” ucap Kurnia.
Apalagi, lanjut Kurnia, sebagian besar yang diberhentikan paksa adalah Penyelidik dan Penyidik perkara besar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.