Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syamsuddin Haris: Tes Wawasan Kebangsaan Memang Bermasalah

Kompas.com - 10/05/2021, 13:43 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris menegaskan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dijalani sejumlah pegawai lembaga antirasuah itu bermasalah.

Maka menurutnya hasil TWK tidak bisa dijadikan sebagai dasar untuk memberhentikan pegawai.

"Saya pribadi berpendapat bahwa TWK bagi pegawai KPK memang bermasalah, sehingga tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai," katanya pada wartawan, Senin (10/5/2021).

Namun Syamsuddin menegaskan bahwa pendapatnya itu merupakan pandangan pribadi.

Bukan merupakan pendapat yang mewakili seluruh anggota Dewas KPK.

Sebabnya, lanjut Syamsuddin, Dewas KPK tidak pernah dilibatkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Reaksi PBNU dan PP Muhammadiyah soal Tes Wawasan Kebangsaan di KPK

"Saya tidak bisa mewaikili suara Dewas. Apalagi Dewas tidak pernah dilibatkan salam proses alih status pegawai dan juga skema tes wawasan kebangsaan," imbuhnya.

Sebagai informasi TWK yang dijalani oleh pegawai KPK menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat.

Apalagi 75 pegawai KPK dikabarkan tak lolos dalam tes tersebut.

Padahal di antara 75 orang tersebut terdapat beberapa penyidik senior dan pegawai KPK yang disebut berpengalaman dan integritasnya dalam pengungkapan kasus korupsi tak diragukan.

Adapun TWK merupakan proses yang harus dilalui pegawai KPK terkait pengalihan status kepegawaiannya menjadi ASN.

Terbaru Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan bahwa tak ada pegawai yang diberhentikan karena tak lolos TWK.

Ghufron menegaskan bahwa KPK akan mematuhi putusan uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Baca juga: KPK Bantah Lempar Tanggung Jawab soal Nasib 75 Pegawai yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Salah satu poin putusan itu adalah alih status kepegawaian KPK tak boleh merugikan para pegawai yang sudah mengabdu di lembaga antirasuah itu.

"Sehingga perlu saya tegaskan tidak seorang pun pegawai KPK yang diberhentikan, dan kamu akan perjuangkan agar proses peralihan pegawai KPK ke ASN ini sesuai penegasan MK," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (9/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com