Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IX Anggap MoU Vaksin Nusantara Langkah Positif Kembangkan Penelitian

Kompas.com - 20/04/2021, 11:36 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengapresiasi keputusan pemerintah yang meneken nota kesepahaman (MoU) terkait Vaksin Nusantara yang belakangan menimbulkan polemik.

Vaksin Nusantara menjadi perbincangan saat pimpinan dan sejumlah anggota DPR menjadi relawan pengembangan Vaksin Nusantara, padahal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan persetujuan uji klinik (PPUK).

Melkiades berpendapat, nota kesepahaman tersebut menjadi solusi agar penelitian Vaksin Nusantara dapat terus dikembangkan.

Baca juga: Kelanjutan Vaksin Nusantara, KSAD, Menkes, dan BPOM Teken Nota Kesepahaman

“Ini adalah tentu sebuah langkah maju langkah yang baik untuk kita bisa melanjutkan proses penelitian sel dendrintik yang dikenal sebagai vaksin Nusantara ini akan tetap dilanjutkan,” kata Melki kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Melkiades berharap, nantinya Vaksin Nusantara dapat menjadi salah satu alternatif penyelesaian pandemi Covid-19.

“Bisa menjadi salah satu kemungkinan penyelesaian pandemi Covid-19 di Tanah Air atau bahkan dunia apabila memang penelitian ini benar-benar terbukti seperti apa yang disampaikan oleh para peneliti,” ujarnya.

Selain itu, Melkiades juga mendorong setiap peneliti untuk berani berinovasi dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19.

Melkiades, selaku pimpinan yang membidangi isu Kesehatan di DPR RI memberikan dukungan bagi para peneliti bangsa agar menghasilkan produk-produk terbaik dalam negeri, khususnya di bidang medis.

“Para peneliti Jangan takut untuk terus melakukan inovasi, terus melakukan penelitian dalam rangka mencoba berbagai kebutuhan termasuk dalam pandemi Covid-19 saat ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BPOM Penny K Lukito menandatangani Nota Kesepahaman penelitian berbasis pelayanan menggunakan sel dedrintik, Senin (19/4/2021).

Penandatangan tersebut turut disaksikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan Muhadjir Effendy.

Baca juga: Respons RSPAD soal 71,4 Persen Relawan Vaksin Nusantara Alami Kejadian Tak Diinginkan

Penelitian yang bertujuan untuk meningkatkan imunitas terhadap virus SARS-CoV-2 itu digadang-gadang tidak untuk dikomersialkan.

"(Penelitian) bersifat autologus yang hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri sehingga tidak dapat dikomersialkan dan tidak diperlukan persetujuan izin edar," demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), Senin (19/4/2021).

Nantinya, penelitian ini dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Penelitian diyakini akan mempedomani kaidah sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Selain itu, penelitian ini juga disebut bukan kelanjutan dari penelitian Vaksin Nusantara yang terhenti sementara karena kaidah ilmiah yang tak terpenuhi.

Baca juga: Nota Kesepahaman Diteken, Pengembangan Vaksin Nusantara Tidak Dikomersialkan

"Penelitian ini bukan merupakan kelanjutan dari uji klinis adaptif fase 1 vaksin yang berasal dari sel dendritik autolog yang sebelumnya diinkubasi dengan spike protein Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus-2 (SARS-CoV-2) pada subyek yang tidak terinfeksi Covid-19 dan tidak terdapat antibodi antiSARS-CoV-2," tulis keterangan tertulis tersebut.

"Karena uji klinis fase 1 yang sering disebut berbagai kalangan sebagai program Vaksin Nusantara ini masih harus merespons beberapa temuan BPOM yang bersifat critical dan major," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com