Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berharap Napi Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi setelah Keluar Penjara

Kompas.com - 31/03/2021, 18:19 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap napi koruptor dapat menjadi penyuluh antikorupsi setelah keluar dari penjara dan kembali ke masyarakat.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyebut napi kasus korupsi sebagai penyintas, sehingga dapat berbagi pengalaman selama mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Masyarakat apa pun juga, termasuk di lapas yang kebetulan punya pengalaman, penyintas korupsi, sehingga diharapkan dengan pengalaman yang mereka dapatkan bisa di-sharing,” ucap Wawan dalam penyuluhan antikorupsi bagi narapidana asimilasi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Kunjungi Lapas Sukamiskin, KPK Akan Berikan Penyuluhan Antikorupsi untuk Napi Asimilasi

Menurut Wawan, KPK mengharapkan pengalaman yang dibagikan napi koruptor dapat mencegah munculnya praktik korupsi.

Dengan begitu, upaya pemberantasan korupsi melalui aspek pencegahan bisa berjalan.

“Calon-calon (koruptor) kita harapkan tidak jadi punya niat setelah dengar testimoni dari para warga binaan, harapannya pengalaman-pengalaman itu bisa diterima oleh masyarakat lain dan tidak jadi  melakukan korupsi," kata Wawan.

Baca juga: 25 Napi Asimilasi Terima Penyuluhan Antikorupsi KPK, Salah Satunya Terpidana E-KTP Sugiharto

Adapun KPK memberikan penyuluhan antikorupsi kepada 25 narapidana asimilasi di Lapas Sukamiskin.

Jumlah narapidana kasus korupsi itu terdiri dari delapan tahanan KPK, 15 tahanan Kejaksaan Negeri dan dua tahanan Kejaksaan Agung yang akan selesai masa penahanannya.

Salah satu napi yang mengikuti kegiatan tersebut adalah terpidana kasus e-KTP Sugiharto.

“Angka 25 orang warga binaan yang mengikuti penyuluhan hari ini tentu itu angka yang disiapkan oleh Dirjen PAS melalui Kakanwil Kumham Jabar dalam hal ini kerja sama kolaborasi dengan Kepala Lapas Sukamiskin. Kami tidak punya kompetensi kapasitas untuk mencari orang siapa yang harus kami beri penyuluhan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca juga: Korupsi Tokoh Antikorupsi

Firli menyampaikan bahwa nama-nama lain masih berpeluang mengikuti kegiatan penyuluhan antikorupsi ini.

Sebab, program penyuluhan di Sukamiskin merupakan program pertama untuk upaya antikorupsi yang melibatkan napi.

"Tetapi yang penting kegiatan ini bukan berhenti hari ini dan kita akan lanjutkan untuk hari esok dan hari masa yang akan datang,” ujar Firli.

“Jadi tadi kalau seandainya ada yang bertanya kenapa orang per orang tidak ikut dalam kegiatan ini, mungkin belum hari ini," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com