JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan Kegiatan Penyuluhan Antikorupsi bagi narapidana asimilasi di Lapas Sukamiskin pada Rabu (31/3/2021).
“Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan yang masa tahanannya akan segera berakhir,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (30/3/2021).
Kendati demikian, Ipi tidak menyebutkan secara detail siapa saja napi yang akan mengikuti kegiatan penyuluhan antikorupsi tersebut.
Ia mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk membangun komunikasi dengan para narapidana kasus tindak pidana korupsi agar tidak mengulangi perbuatannya dan mau ikut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi, sekembalinya di masyarakat.
Baca juga: Periksa Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, KPK Konfirmasi Dugaan Penerimaan Kuota Bansos Covid-19
Ipi menyampaikan, KPK menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi ini.
“Antara lain dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain,” ucap Ipi.
Pemetaan tersebut, lanjut Ipi, diharapkan akan menghasilkan data narapidana yang siap untuk dilibatkan dalam program antikorupsi.
KPK, kata dia, melakukan kegiatan penyuluhan ini sebagai bentuk pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi. Sebab, seluruh masyarakat berperan serta memberantas korupsi,” tutur Ipi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.