Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Fraksi di DPR Sepakati Pimpinan Pansus RUU Otsus Papua, Komarudin Watubun Jadi Ketua

Kompas.com - 30/03/2021, 15:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyebut, sembilan fraksi telah sepakat terhadap susunan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

"Sebanyak sembilan fraksi bulat mendukung kepemimpinan Pansus RUU Otsus Papua," kata Azis saat ditemui wartawan usai menghadiri rapat internal Pansus Otsus Papua di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2021) dikutip Antara.

Ia menjelaskan, dalam rapat internal itu telah memunculkan kesepakatan yaitu Ketua Pansus Otsus Papua ialah Komarudin Watubun dari Fraksi PDI-P.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Perhatikan Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Otsus Papua

Komarudin didampingi tiga Wakil Ketua yaitu Agung Widyantoro dari Fraksi Partai Golkar, Yan Mandenas dari Fraksi Gerindra, dan Marthen Douw dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Azis mengungkapkan dalam proses pemilihan pimpinan Pansus Otsus Papua, awalnya terjadi perbedaan pandangan dari fraksi-fraksi.

"Di awal rapat ada sedikit perbedaan pandangan, namun ketika memasuki tahap kedua, sembilan fraksi bulat mendukung kepemimpinan Pansus," terang dia.

Atas terpilihnya pimpinan tersebut, Azis berharap Pansus dapat bekerja mulai hari ini untuk merampungkan pembahasan RUU Otsus Papua.

Sebab, ia menilai saat ini publik tengah menunggu kinerja Pansus untuk memberikan sumbangsihnya terkait penyelesaian masalah di Papua.

Selain itu, publik juga menunggu kinerja Pansus untuk membuat strategi pertumbuhan dan pembangunan di Papua.

"RUU sudah ada tinggal nanti fraksi-fraksi persiapkan pembahasan lalu diikuti pemerintah. Karena pemerintah sudah memberikan Surat Presiden (Surpres) yang merupakan amanata Presiden membahas RUU ini dengan parlemen," ucap Azis.

Baca juga: DPR Belum Sepakati Nama-nama Pimpinan Pansus Revisi UU Otsus Papua

Diketahui, DPR telah menyetujui susunan keanggotaan Pansus Revisi UU Otsus Papua dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (10/2/2021) lalu.

Pansus tersebut beranggotakan 30 orang anggota DPR dari sembilan fraksi DPR yakni PDI-P (7 orang), Golkar (4), Gerindra (4), Nasdem (3), PKB (3), Demokrat (3), PKS(3), PAN (2), dan PPP (1).

Adapun RUU Otsus Papua juga telah disahkan DPR untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 bersama dengan 32 RUU lainnya pada Selasa (23/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com