JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengungkapkan, belum ada kesepakatan soal nama-nama pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Azis mengatakan, pimpinan DPR pun memberikan ruang bagi fraksi untuk melakukan lobi-lobi guna mencari solusi atas pemilihan pimpinan Pansus Revisi UU Otsus Papua.
"Penetapan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) RUU Otsus Papua karena belum ada kata sepakat, maka kami dari pimpinan memberi ruang lobi untuk fraksi-fraksi berembuk," kata Azis usai memimpin Rapat Pemilihan dan Penetapan Pansus, Rabu (17/3/2021), dikutip dari Antara.
Baca juga: Mahfud Tegaskan Bakal Usut Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua
Azis mengatakan, pimpinan DPR memberi waktu satu pekan bagi fraksi-fraksi untuk melakukan lobi-lobi tersebut.
"Kami memberikan waktu satu pekan. Pimpinan DPR memberi ruang lobi bagi fraksi-fraksi untuk komunikasi sehingga proses di awal ini berlangsung sejuk," ujar dia.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, ada sejumlah hal krusial yang perlu dibahas dalam revisi UU Otonomi Khusus Papua, antara lain perbaikan pertumbuhan ekonomi, kesehatan, dan dana otonomi khusus.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Perhatikan Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Otsus Papua
Adapun sebelumnya DPR telah menyetujui susunan keanggotaan Pansus Revisi UU Otsus Papua dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (10/2/2021) lalu.
Pansus tersebut beranggotakan 30 orang anggota DPR dari sembilan fraksi DPR yakni PDI-P (7 orang), Golkar (4), Gerindra (4), Nasdem (3), PKB (3), Demokrat (3), PKS(3), PAN (2), dan PPP (1).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.