Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Belum Sepakati Nama-nama Pimpinan Pansus Revisi UU Otsus Papua

Kompas.com - 17/03/2021, 17:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengungkapkan, belum ada kesepakatan soal nama-nama pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Azis mengatakan, pimpinan DPR pun memberikan ruang bagi fraksi untuk melakukan lobi-lobi guna mencari solusi atas pemilihan pimpinan Pansus Revisi UU Otsus Papua.

"Penetapan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) RUU Otsus Papua karena belum ada kata sepakat, maka kami dari pimpinan memberi ruang lobi untuk fraksi-fraksi berembuk," kata Azis usai memimpin Rapat Pemilihan dan Penetapan Pansus, Rabu (17/3/2021), dikutip dari Antara.

Baca juga: Mahfud Tegaskan Bakal Usut Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua

Azis mengatakan, pimpinan DPR memberi waktu satu pekan bagi fraksi-fraksi untuk melakukan lobi-lobi tersebut.

"Kami memberikan waktu satu pekan. Pimpinan DPR memberi ruang lobi bagi fraksi-fraksi untuk komunikasi sehingga proses di awal ini berlangsung sejuk," ujar dia.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, ada sejumlah hal krusial yang perlu dibahas dalam revisi UU Otonomi Khusus Papua, antara lain perbaikan pertumbuhan ekonomi, kesehatan, dan dana otonomi khusus.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Perhatikan Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Otsus Papua

Adapun sebelumnya DPR telah menyetujui susunan keanggotaan Pansus Revisi UU Otsus Papua dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (10/2/2021) lalu.

Pansus tersebut beranggotakan 30 orang anggota DPR dari sembilan fraksi DPR yakni PDI-P (7 orang), Golkar (4), Gerindra (4), Nasdem (3), PKB (3), Demokrat (3), PKS(3), PAN (2), dan PPP (1).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com