Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bansos Covid-19, KPK Perpanjang Penahanan Anak Buah Juliari Batubara

Kompas.com - 17/03/2021, 05:43 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso, Selasa (16/3/2021).

Seperti diketahui, Matheus merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap pengadaan bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penahanan Matheus diperpanjang selama 30 hari ke depan sejak 17 Maret hingga 15 April 2021.

"Penyidik KPK kembali melanjutkan penahanan tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) selama 30 hari ke depan di Rutan Cabang KPK pada Rutan Gedung Merah Putih berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat yang kedua terhitung sejak 17 Maret 2021 sampai dengan 15 April 2021," kata Ali dikutip dari Antara, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Dalam Sidang, Terungkap Aliran Dana Fee Bansos: Untuk Juliari, Cita Citata, hingga Pembelian Brompton

Ali mengatakan, perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik KPK masih akan melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.

Sebelumnya Matheus, KPK juga telah memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Sosial Juliari dan PPK Kemensos lain yaitu Adi Wahyono selama 30 hari berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dari 6 Maret 2021 hingga 4 April 2021.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka yakni Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dari unsur swasta yakni Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

Juliari diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp 10.000 per paket sembako dari nilai Rp 300.000 per paket bansos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com