Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Awasi 8 Isu yang Ramai di Masyarakat, UU ITE hingga Jiwasraya

Kompas.com - 08/03/2021, 14:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani membeberkan sejumlah isu yang menjadi perhatian dan pengawasan legislatif pada masa persidangan IV Tahun 2020-2021.

Setidaknya, ada delapan isu yang ramai di masyarakat dan akan menjadi perhatian dan pengawasan DPR selama masa persidangan ini.

"Terdapat sejumlah isu yang menjadi perhatian rakyat yang perlu menjadi fokus pengawasan DPR. Beberapa isu tersebut antara lain, pelaksanaan vaksin Covid-19, rencana revisi Undang-Undang ITE, tata kelola lembaga pengelola investasi, pelaksanaan ibadah haji 2021," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan IV tahun 2020-2021, Senin (8/3/2021).

"Permasalahan asuransi Jiwasraya, permasalahan dana investasi Asabri, kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Riau dan Kalimantan Barat, dan masuknya virus corona B117 ke Indonesia," tuturnya.

Baca juga: ICJR: Kita Mengkhianati Akal Sehat jika UU ITE Tak Direvisi

Selain itu, Puan juga menuturkan, pada masa persidangan, DPR akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap usulan calon anggota dari lembaga negara yang akan berakhir masa jabatannya.

Di samping itu, DPR juga akan memberikan pertimbangan terhadap calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh dari negara sahabat.

"Menjadi harapan kita semua, agar proses uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan untuk memastikan bahwa setiap calon memiliki kualitas integritas, profesional dan memiliki komitmen menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Puan.

Puan menambahkan, DPR juga telah mengagendakan serangkaian kegiatan diplomasi parlemen, baik kerjasama bilateral, regional maupun internasional.

Baca juga: Fungsi Pengawasan DPR Dinilai Hanya Ala Kadarnya, Ini Catatan Formappi

Adapun delegasi dari DPR itu, kata dia, direncanakan akan menghadiri pertemuan virtual AIPA-Parliamentary Forum of Small Arms and Light Weapons pada 16 Maret 2021.

Selain itu, delegasi juga akan menghadiri pertemuan virtual "The 65th Session of the Commission on the Status of Women (CSW)", dan beberapa kegiatan diplomasi bilateral untuk meningkatkan kerja sama dengan negara-negara sahabat.

Puan berpesan kepada seluruh anggota dewan agar dalam masa persidangan ini, semua dapat menggunakan waktu secara optimal menjalankan fungsi dan tugas konstitusional DPR.

"Melalui kewenangan yang dimiliki DPR, kita ikut memperkuat penanganan pandemi Covid-19, mengawal pelaksanaan vaksin Covid-19, mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi rakyat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan negara," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com