Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem dan Golkar Berubah Sikap, PKS Tegaskan Dukung Revisi UU Pemilu

Kompas.com - 08/02/2021, 15:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera memastikan Fraksi PKS tetap mendukung revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Hal itu disampaikan Mardani menanggapi perubahan sikap Partai Nasdem dan Partai Golkar yang kini mendukung agar UU Pemilu tidak direvisi.

"PKS masih istiqomah mendukung revisi RUU Pemilu. Karena banyak mudharat jika semua disatukan di 2024," kata anggota Komisi II DPR ini saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Dinamika Revisi UU Pemilu, Baleg Tunggu Keputusan Komisi II

Mardani mengatakan, setiap partai punya kebebasan untuk menentukan sikap. Namun, ia heran karena sikap itu baru diambil saat proses revisi UU Pemilu sudah setengah jalan.

"Di Panja Komisi II, ada notulennya, kecuali PDI-P memberi catatan semua partai setuju untuk melanjutkan pembahsan perubahan RUU Pemilu ini," ujar Mardani.

Mardani pun membeberkan sejumlah alasan mengapa PKS pilkada digelar pada 2022 dan 2023, bukan 2024.

Jika pilkada dan pemilu sama-sama digelar pada 2024, ia menyebut ada potensi menimbulkan korban jiwa yang lebih besar dibanding pemilu serentak tahun 2019.

Lalu, informasi terkait kapasitas dan kapabilitas para calon kepala daerah juga diyakini akan lebih memadai bila penyelenggaraan pemilu dan pilkada dipisah waktunya.

Ia pun meyakini efisiensi anggaran yang menjadi salah satu tuuan penyelenggaraan pemilu serentak tidak akan tercapai.

"Kian menjauhkan partai dari konstituennya jika cuma sekali dlm lima tahun ada interaksi melalui pemilihan dalam satu tahun. Plus keberadaan ratusan plt (pelaksana tugas) yang berbahaya bagi pelayanan publik," kata dia menambahkan.

Baca juga: Soal Perubahan Sikap Nasdem dan Golkar Terkait Revisi UU Pemilu, Demokrat: Semoga untuk Perbaikan Kualitas

Diberitakan, Partai Nasdem dan Partai Golkar yang sebelumnya mendukung revisi UU Pemilu kini berbalik arah dan meminta agar UU Pemilu tidak direvisi untuk saat ini.

Kedua partai tersebut beralasan, pilkada sebaiknya tetap digelar pada 2024 agar pemerintah fokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Diketahui, salah satu poin perubahan dari revisi UU Pemilu adalah normalisasi jadwal pelaksanaan pilkada dari tahun 2024 menjadi tahun 2022 dan 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com