Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinamika Revisi UU Pemilu, Baleg Tunggu Keputusan Komisi II

Kompas.com - 08/02/2021, 13:11 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menunggu keputusan Komisi II DPR terkait dinamika wacana revisi Undang-Undang Pemilu yang sudah masuk tahap harmonisasi di Baleg.

Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengatakan, bila akhirnya revisi UU Pemilu ditunda, maka pimpinan Komisi II semestinya berkirim surat untuk menarik RUU yang sudah ada di Baleg.

"Baleg masih berpatokan pada surat Komisi II untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi. Kalau itu ditarik, itu hak Komisi II tapi Baleg menunggu surat dari pimpinan Komisi II untuk menarik itu," kata Willy saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Revisi UU Pemilu Hanya Ramai di Parlemen, DPR Diminta Dengar Aspirasi Penyelenggara

Willy menjelaskan, berdasarkan aturan yang ada, Komisi II sebagai pengusul revisi UU Pemilur dapat menarik usulannya sebelum disahkan dalam rapat paripurna.

Prosedurnya, Komisi II akan bersurat ke Baleg lalu Baleg akan menggelar rapat kerja bersama Pemerintah untuk mengeluarkan RUU tersebut dari program legislasi nasional (Prolegnas).

"Kalau raker memang mumpung Prolegnas-nya belum disahkan di paripurna, ruangnya masih tersedia, tapi kalau sudah diputuskan ya enggak bisa ditarik," ujar dia.

Ia menambahkan, bisa saja revisi UU Pemilu tetap dibahas tanpa mengubah ketentuan soal jadwal pelaksanaan pilkada yang ditentang oleh sejumlah parpol.

Baca juga: Perludem: Aneh Jika Partai dan Pemerintah Enggan UU Pemilu Direvisi

Sebab, revisi UU Pemilu yang sedang bergulir sesungguhnya mengubah dua UU sekaligus yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Kan sekarang RUU mereka itu yang diusulkan ke baleg itu RUU gabungan, apakah itu materi muatannya terbatas saja tidak melibatkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 juga boleh, terserah mereka," kata dia.

Seperti diketahui, RUU Pemilu sudah ditetapkan masuk dalam daftar RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2021 yang disepakati oleh Baleg dan Pemerintah dalam rapat kerja pada 14 Januari 2021.

Namun, dinamika terbaru menunjukkan sejumlah partai menolak revisi UU Pemilu.

Baca juga: Soal Revisi UU Pemilu, Pimpinan Komisi II DPR: Kita Tersandera dengan Isu Keserentakan Pilkada

Partai Golkar dan Nasdem yang sebelumnya mendukung revisi UU Pemilu pun kini berbalik arah meminta agar revisi UU Pemilu ditunda.

Salah satu poin yang paling disorot dalam revisi UU Pemilu ialah normalisasi pelaksanaan pilkada yang awalnya akan digelar tahun 2024 menjadi tahun 2022 dan 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com