Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Dinilai Tepat untuk Perbaiki Penyelenggaraan Pemilu

Kompas.com - 07/02/2021, 13:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Netgrit, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai bahwa saat ini merupakan situasi yang tepat untuk merevisi Undang-Undang Pemilu.

Revisi UU Pemilu diperlukan karena banyaknya catatan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

"Sebenarnya ini adalah satu masa yang pas sekali untuk perbaikan terkait Pemilu ke depan," ujar Ferry dalam webinar "Maju-Mundur Revisi Undang-undang Pemilu" yang digelar Perludem, Minggu (7/2/2021).

Baca juga: Puskapol UI Nilai UU Pemilu Perlu Dibahas, Banyak Persoalan Harus Diselesaikan

Ferry menyebutkan, seringnya UU Pemilu mengalami proses perbaikan karena mekanisme yang sudah ditentukan sebelumnya tidak tuntas. Sebab, dalam UU Pemilu sebelumnya hanya berdimensi pada kepentingan saat itu saja.

Karena penentuan mekanisme yang tidak tuntas tersebut, maka UU Pemilu kemudian mengalami tambal sulam setiap akan menggelar Pemilu.

Akibatnya, pelaksanaan UU Pemilu tersebut tidak mampu mengakomodasi semua elemen yang berkepentingan dalam Pemilu, termasuk banyaknya catatan dari pelaksanaan.

"Jadi tidak mampu mencoba mengakomodasi berbagai hal terkait insentif elektoral, baik itu pemilih, penyelenggara, peserta pemilunya, ini menjadi poin penting sekali," kata Ferry.

Baca juga: Soal Revisi UU Pemilu, Pimpinan Komisi II DPR: Kita Tersandera dengan Isu Keserentakan Pilkada

Ferry menambahkan, revisi UU Pemilu menjadi sebuah keniscayaan.

Sebaliknya, jika ke depan tak ingin terjadi Revisi UU Pemilu, maka harus diawali dengan perbaikan secara menyeluruh mulai saat ini.

"Kalau kita ingin baik lagi, proses perbaikan UU ini harus tertata baik dalam berbagai dimensi, baik itu soal sistem, aktor, elektoral prosesnya, electoral justice, mekanisme yang muncul di dalamnya dibahas secara tuntas," ucap dia.

Baca juga: Berbalik Arah, Nasdem Kini Dukung UU Pemilu Tidak Direvisi

Sebelumnya, DPR tengah menggodok revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). RUU ini masuk dalam daftar 33 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Komisi II DPR mengusulkan revisi Pemilu ini ke Badan Legislasi (Baleg) pada Senin (16/11/2020) lalu, dengan alasan terjadi tumpang tindih pasal dalam UU Pemilu dan UU Pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com