Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total 40 Pelanggaran HAM di Papua Sepanjang 2020, Kontras: Setiap Bulan Pasti Ada Kasus

Kompas.com - 10/12/2020, 14:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Arif Nur Fikri melaporkan catatan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang 2020.

Berdasarkan pemaparannya, terdapat 40 peristiwa pelanggaran HAM di Papua yang terjadi sejak Januari-November 2020.

"Kontras mencatat selama hampir tahun 2020, itu setidaknya setiap bulan terjadi peristiwa kekerasan yang menimpa masyarakat Papua," kata Arif dalam acara yang digelar secara virtual bersama media untuk memperingati hari HAM, Kamis (10/12/2020).

Ia melanjutkan, 40 kasus tersebut didominasi oleh kasus kekerasan berupa penembakan, penganiayaan, dan penangkapan sewenang-wenang oleh aparat.

Baca juga: Hari HAM Sedunia, Komnas HAM: Tak Boleh Dibiarkan Orang Alami Kekerasan

Kontras mendokumentasikan, dari 40 kasus tersebut setidaknya mengakibatkan 276 orang menjadi korban baik ditangkap, luka-luka maupun meninggal dunia.

"Rata-rata korbannya adalah warga sipil. Dan ini terus terjadi secara berulang setiap tahunnya," ucap dia.

Oleh karena itu, ia menilai tidak efektifnya militerisme dalam penanganan setiap peristiwa kekerasan di Papua.

Menurut Arif, hal ini sangat perlu dievaluasi oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Karena selama ini tidak ada evaluasi dari aktor-aktor militer terkait pelanggaran HAM di Papua," ujarnya.

Baca juga: Catatan Hari HAM, Kontras Soroti Pelanggaran Kebebasan Berekspresi Terkait UU Cipta Kerja

Selain itu, Arif melihat bahwa angka atau jumlah peristiwa kekerasan di Papua tidak dibarengi dengan transparansi yang semestinya menjamin akuntabilitas.

Ia mencontohkan peristiwa di mana pemerintah melakukan aksi pemblokiran internet sebagai tindakan atas peristiwa kericuhan di Papua pada akhir Agustus sampai awal September 2019.

Adapun peristiwa tersebut diawali dari adanya aksi rasialisme terhadap sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, Agustus 2019.

Aksi rasialisme itu pun ditanggapi dengan adanya demonstrasi di berbagai daerah di bumi Cendrawasih tersebut.

Baca juga: Amnesty International: Negara Ini Sekarang Mengalami Krisis HAM

Pemerintah menanggapi adanya demonstrasi besar-besaran di Papua dengan cara memblokir atau melambatkan koneksi internet di Papua.

Seperti diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta juga telah menyatakan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersalah atas tindakan tersebut.

"Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang selalu kita ingatkan bahwa angka-angka kekerasan yang ada di Papua harus dipikirkan. Pemerintah ke depannya setidaknya harus meminimalisir angka-angka itu," terang Arif.

Berdasarkan catatan, pada Januari 2020 terdapat 5 kasus peristiwa kekerasan HAM di Papua, 3 kasus pada Februari, Maret 2 kasus, April 3 kasus, Mei 4 kasus, Juni 2 kasus, Juli 4 kasus, Agustus 4 kasus, September 6 kasus, Oktober 2 kasus, dan November 5 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com