Berdasarkan pemaparannya, terdapat 40 peristiwa pelanggaran HAM di Papua yang terjadi sejak Januari-November 2020.
"Kontras mencatat selama hampir tahun 2020, itu setidaknya setiap bulan terjadi peristiwa kekerasan yang menimpa masyarakat Papua," kata Arif dalam acara yang digelar secara virtual bersama media untuk memperingati hari HAM, Kamis (10/12/2020).
Ia melanjutkan, 40 kasus tersebut didominasi oleh kasus kekerasan berupa penembakan, penganiayaan, dan penangkapan sewenang-wenang oleh aparat.
Kontras mendokumentasikan, dari 40 kasus tersebut setidaknya mengakibatkan 276 orang menjadi korban baik ditangkap, luka-luka maupun meninggal dunia.
"Rata-rata korbannya adalah warga sipil. Dan ini terus terjadi secara berulang setiap tahunnya," ucap dia.
Oleh karena itu, ia menilai tidak efektifnya militerisme dalam penanganan setiap peristiwa kekerasan di Papua.
Menurut Arif, hal ini sangat perlu dievaluasi oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Karena selama ini tidak ada evaluasi dari aktor-aktor militer terkait pelanggaran HAM di Papua," ujarnya.
Selain itu, Arif melihat bahwa angka atau jumlah peristiwa kekerasan di Papua tidak dibarengi dengan transparansi yang semestinya menjamin akuntabilitas.
Ia mencontohkan peristiwa di mana pemerintah melakukan aksi pemblokiran internet sebagai tindakan atas peristiwa kericuhan di Papua pada akhir Agustus sampai awal September 2019.
Adapun peristiwa tersebut diawali dari adanya aksi rasialisme terhadap sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, Agustus 2019.
Aksi rasialisme itu pun ditanggapi dengan adanya demonstrasi di berbagai daerah di bumi Cendrawasih tersebut.
Pemerintah menanggapi adanya demonstrasi besar-besaran di Papua dengan cara memblokir atau melambatkan koneksi internet di Papua.
Seperti diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta juga telah menyatakan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersalah atas tindakan tersebut.
"Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang selalu kita ingatkan bahwa angka-angka kekerasan yang ada di Papua harus dipikirkan. Pemerintah ke depannya setidaknya harus meminimalisir angka-angka itu," terang Arif.
Berdasarkan catatan, pada Januari 2020 terdapat 5 kasus peristiwa kekerasan HAM di Papua, 3 kasus pada Februari, Maret 2 kasus, April 3 kasus, Mei 4 kasus, Juni 2 kasus, Juli 4 kasus, Agustus 4 kasus, September 6 kasus, Oktober 2 kasus, dan November 5 kasus.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/10/14531831/total-40-pelanggaran-ham-di-papua-sepanjang-2020-kontras-setiap-bulan-pasti