Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Anggota KY: Cara Soft Agar Hakim Tak Salah Gunakan Wewenang, Libatkan Keluarga

Kompas.com - 01/12/2020, 15:44 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Komisi Yudisial Amzulian Rifai mengatakan, keluarga memiliki peran penting dalam mengawasi jabatan hakim agar tidak menyalahgunakan wewenang.

Karena itu, ia ingin mengajak keluarga hakim Mahkamah Agung untuk ikut serta dalam penegakkan kode etik.

"Saya yakin semua keluarga hakim yang ada di Indonesia kalau kita menitipkan, kalau mereka ikut aktif, ini adalah cara soft yang menurut saya berapa persen pun akan berhasil," kata Amzulian dalam uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi III DPR, Selasa (1/12/2020).

Ketua Ombudsman RI itu menilai, peringatan dari anggota keluarga seperti anak dan suami atau istri, akan sangat berpengaruh untuk mengontrol perilaku hakim.

Baca juga: 13 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di MA Maju ke Tahapan Wawancara di KY

Sebagai contoh, anggota keluarga bisa mengingatkan jika ada perolehan harta hakim yang tidak wajar.

"Kalau misal anggota keluarga suami, istri, atau anak paham betul berapa gaji seorang hakim kalau tiba-tiba beli rumah harga Rp 5 miliar atau Rp 7 miliar, ya diingatkan bapak/ibu atau suami atau istri itu. Saya kira keluarga berperan penting dalam hal ini," tuturnya.

Menurutnya, KY tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pemantauan dan pengawasan perilaku hakim. Pelibatan peran keluarga dinilai akan sangat membantu tugas KY.

"Kalau keluarga dilibatkan, anak-anak mengingatkan terhadap harta yang tidak wajar kita miliki, perilaku-perilaku yang tidak pantas kita lakukan, menurut saya ini akan baik," ujar Amzulian.

Lebih jauh, Amzulian juga berbicara soal perlunya hubungan ideal antara KY dan MA. Menurut dia, KY dan MA harus berpandangan bahwa kedua lembaga memiliki visi yang sama untuk menciptakan peradilan yang bersih.

Baca juga: Pasal soal Kewenangan KY Seleksi Hakim Ad Hoc Digugat ke MK

MA, kata dia, tidak perlu merasa bahwa KY terlalu ikut campur dengan urusan MA. Begitu pula KY yang harus yakin bahwa MA memiliki kesamaan keinginan melahirkan peradilan bersih.

Selain itu, ia pun berharap MA melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan KY.

"Hubungan yang ideal juga rekomendasi-rekomendasi KY dijalankan oleh MA, tentu setelah atau atas dasar KY yang memang memberikan rekomendasi yang terukur dan dapat dijalankan," kata Amzulian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com