Salin Artikel

Calon Anggota KY: Cara Soft Agar Hakim Tak Salah Gunakan Wewenang, Libatkan Keluarga

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Komisi Yudisial Amzulian Rifai mengatakan, keluarga memiliki peran penting dalam mengawasi jabatan hakim agar tidak menyalahgunakan wewenang.

Karena itu, ia ingin mengajak keluarga hakim Mahkamah Agung untuk ikut serta dalam penegakkan kode etik.

"Saya yakin semua keluarga hakim yang ada di Indonesia kalau kita menitipkan, kalau mereka ikut aktif, ini adalah cara soft yang menurut saya berapa persen pun akan berhasil," kata Amzulian dalam uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi III DPR, Selasa (1/12/2020).

Ketua Ombudsman RI itu menilai, peringatan dari anggota keluarga seperti anak dan suami atau istri, akan sangat berpengaruh untuk mengontrol perilaku hakim.

Sebagai contoh, anggota keluarga bisa mengingatkan jika ada perolehan harta hakim yang tidak wajar.

"Kalau misal anggota keluarga suami, istri, atau anak paham betul berapa gaji seorang hakim kalau tiba-tiba beli rumah harga Rp 5 miliar atau Rp 7 miliar, ya diingatkan bapak/ibu atau suami atau istri itu. Saya kira keluarga berperan penting dalam hal ini," tuturnya.

Menurutnya, KY tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pemantauan dan pengawasan perilaku hakim. Pelibatan peran keluarga dinilai akan sangat membantu tugas KY.

"Kalau keluarga dilibatkan, anak-anak mengingatkan terhadap harta yang tidak wajar kita miliki, perilaku-perilaku yang tidak pantas kita lakukan, menurut saya ini akan baik," ujar Amzulian.

Lebih jauh, Amzulian juga berbicara soal perlunya hubungan ideal antara KY dan MA. Menurut dia, KY dan MA harus berpandangan bahwa kedua lembaga memiliki visi yang sama untuk menciptakan peradilan yang bersih.

MA, kata dia, tidak perlu merasa bahwa KY terlalu ikut campur dengan urusan MA. Begitu pula KY yang harus yakin bahwa MA memiliki kesamaan keinginan melahirkan peradilan bersih.

Selain itu, ia pun berharap MA melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan KY.

"Hubungan yang ideal juga rekomendasi-rekomendasi KY dijalankan oleh MA, tentu setelah atau atas dasar KY yang memang memberikan rekomendasi yang terukur dan dapat dijalankan," kata Amzulian.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/01/15441151/calon-anggota-ky-cara-soft-agar-hakim-tak-salah-gunakan-wewenang-libatkan

Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke