Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 4 Tahapan Pembukaan Umrah Saat Pandemi

Kompas.com - 06/11/2020, 21:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi diketahui telah membuka kembali akses ibadah umrah setelah sebelumnya ditutup sejak akhir Februari 2020 akibat pandemi Covid-19.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, pembukaan ibadah umrah ini dilakukan secara bertahap. 

Endang mengatakan, Arab Saudi membuka ibadah umrah dalam empat tahapan. Indonesia, kata dia, baru bisa melakukan ibadah umrah pada tahap ketiga.

Baca juga: Sebelum Kembali ke Indonesia, Jemaah Umrah Perdana Akan Jalani Swab Test?

Indonesia, menurut Endang, diizinkan untuk ibadah umrah oleh Arab Saudi karena perizinan visa sudah keluar.

"Alhamdulillah, pada tanggal 1 November kemarin, setelah Pakistan datang pukul 14.00, jemaah umrah perdana asal Indonesia tiba di Arab Saudi pukul 18.18 waktu setempat," kata Endang dalam diskusi virtual yang diselenggarakan AMPHURI bertajuk "Regulasi dan Kondisi Umrah di Masa Pandemi", Jumat (6/11/2020).

Endang mengatakan, tahap pertama pembukaan umrah di masa pandemi dimulai pada 4 Oktober 2020.

Saat itu, Arab Saudi mengizinkan warga negaranya dan mukimin untuk menunaikan ibadah umrah.

Adapun pemerintah Arab Saudi juga mengatur dengan ketat pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi mulai dari mengatur kapasitas hanya 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram.

"Sekitar 6.000 jemaah umrah per hari pada saat itu," ujarnya.

Kemudian, pada tahap kedua, Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah dan shalat bagi warga negaranya dan mukimin.

Tahap kedua berlangsung mulai 18 Oktober 2020. Pemerintah Arab Saudi juga tetap mengatur sebanyak 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan.

Baca juga: Amphuri dan Asosiasi Travel Agent Akan Evaluasi Umrah Perdana

Pada saat itu, hanya 15.000 jemaah yang menunaikan ibadah umrah dan 40.000 jemaah shalat per harinya.

Baru lah pada tahap ketiga, pemerintah Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah dan shalat bagi WN Saudi dan mukimin serta warga negara asing mulai 1 November 2020.

Pada tahapan ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100 persen sesuai hitungan protokol pencegahan Covid-19.

Namun, jemaah umrah tetap dibatasi 20.000, semetara jemaah shalat 60.000 per harinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com