Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 4 Tahapan Pembukaan Umrah Saat Pandemi

Kompas.com - 06/11/2020, 21:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi diketahui telah membuka kembali akses ibadah umrah setelah sebelumnya ditutup sejak akhir Februari 2020 akibat pandemi Covid-19.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, pembukaan ibadah umrah ini dilakukan secara bertahap. 

Endang mengatakan, Arab Saudi membuka ibadah umrah dalam empat tahapan. Indonesia, kata dia, baru bisa melakukan ibadah umrah pada tahap ketiga.

Baca juga: Sebelum Kembali ke Indonesia, Jemaah Umrah Perdana Akan Jalani Swab Test?

Indonesia, menurut Endang, diizinkan untuk ibadah umrah oleh Arab Saudi karena perizinan visa sudah keluar.

"Alhamdulillah, pada tanggal 1 November kemarin, setelah Pakistan datang pukul 14.00, jemaah umrah perdana asal Indonesia tiba di Arab Saudi pukul 18.18 waktu setempat," kata Endang dalam diskusi virtual yang diselenggarakan AMPHURI bertajuk "Regulasi dan Kondisi Umrah di Masa Pandemi", Jumat (6/11/2020).

Endang mengatakan, tahap pertama pembukaan umrah di masa pandemi dimulai pada 4 Oktober 2020.

Saat itu, Arab Saudi mengizinkan warga negaranya dan mukimin untuk menunaikan ibadah umrah.

Adapun pemerintah Arab Saudi juga mengatur dengan ketat pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi mulai dari mengatur kapasitas hanya 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram.

"Sekitar 6.000 jemaah umrah per hari pada saat itu," ujarnya.

Kemudian, pada tahap kedua, Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah dan shalat bagi warga negaranya dan mukimin.

Tahap kedua berlangsung mulai 18 Oktober 2020. Pemerintah Arab Saudi juga tetap mengatur sebanyak 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan.

Baca juga: Amphuri dan Asosiasi Travel Agent Akan Evaluasi Umrah Perdana

Pada saat itu, hanya 15.000 jemaah yang menunaikan ibadah umrah dan 40.000 jemaah shalat per harinya.

Baru lah pada tahap ketiga, pemerintah Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah dan shalat bagi WN Saudi dan mukimin serta warga negara asing mulai 1 November 2020.

Pada tahapan ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100 persen sesuai hitungan protokol pencegahan Covid-19.

Namun, jemaah umrah tetap dibatasi 20.000, semetara jemaah shalat 60.000 per harinya.

"Yang baru diizinkan umrah pada tahap ketiga baru dua negara yaitu Pakistan dan Indonesia," terang Endang.

Tahapan berikutnya, Pemerintah Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan umrah dan shalat bagi WN Saudi dan mukimin serta dari luar Kerajaan Arab Saudi.

Pada tahap keempat ini, kapasitas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sudah berlaku 100 persen.

Kendati demikian, tahapan ini belum dapat dipastikan kapan akan dimulai. Hal tersebut karena, menurut Endang, akan berlaku ketika otoritas yang berwenang memutuskan bahwa risiko pandemi telah berakhir.

Baca juga: Jemaah Umrah Perdana RI Swab Test di Mekkah, Bukan karena Langgar Aturan

Sebelumnya, jemaah umrah perdana asal Indonesia sudah berangkat ke Jeddah pada 1 November dan 3 November 2020.

Ketika tiba, jemaah umrah asal Indonesia langsung menjalani karantina selama tiga hari dan menjalankan swab test pada hari kedua sejak kedatangan di Arab Saudi.

Adapun swab test tersebut juga sudah tertuang dalam formulir pernyataan kesehatan yang wajib diisi jemaah pada saat di dalam pesawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com