Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Imbau Jemaah Umrah Hindari Kerumunan

Kompas.com - 03/11/2020, 16:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Eka Jusup Singka mengimbau jemaah umrah Indonesia agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan mereka dari Covid-19.

Imbauan ini ditujukan kepada jemaah umrah yang belum maupun sudah berangkat ke Tanah Suci.

“Jemaah agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada, selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Eka dikutip dari siaran pers Kemenkes, Selasa (3/11/2020).

Pemerintah Arab Saudi memang membatasi jumlah jemaah yang dapat beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, tapi proses ibadah umrah tidak hanya tawaf dan sa'i tetapi juga ada agenda wisata religi ke sejumlah tempat bersejarah.

Baca juga: Umrah Kembali Dibuka, Kloter Perdana, hingga Tips bagi Jemaah

Menurutnya, dengan berpindah-pindah, tidak menutup kemungkinan terjadinya kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan risiko penularan Covid-19 antar jemaah lintas negara.

Eka pun mengingatkan jemaah terhadap situasi itu.

“Hindari melakukan kegiatan yang tidak perlu. Sebisa mungkin hindari kerumunan orang dan jangan mengunjungi peternakan unta,” tegasnya.

Dia pun meminta jemaah umrah asal Indonesia untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan mengonsumsi makanan bergizi.

Baca juga: Kemenag Jateng Minta Calon Jemaah Umrah Patuhi Pedoman Pembatasan

Dengan makanan bergizi maka tubuh akan lebih fit sehingga imunitas dapat terjaga.

"Dan terhindar dari penularan penyakit, tidak hanya Covid-19, tetapi juga MERS-COV yang pernah merebak di kawasan Timur Tengah," tutur Eka.

Di samping itu, Eka berharap para penyelenggara umrah (KBIHU) pun mempunyai tanggung jawab akan aspek keselamatan dan kesehatan jemaahnya.

Mereka berkewajiban dalam mengingatkan jemaahnya untuk selalu mematuhi semua ketentuan kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

"Apabila protokol kesehatan dilanggar, tentu bakal berisiko meningkatkan jumlah kasus Covid-19 dari jemaah umrah di Saudi," kata Eka.

Baca juga: Satgas Ingatkan 4 Hal agar Jemaah Umrah Terhindar dari Covid-19

"Jangan sampai abainya penyelenggara dan jemaah terhadap protokol kesehatan dapat menambah kasus positif dan melahirkan klaster baru di sana," tambahnya.

Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali akses beribadah umrah bagi warga negara dari seluruh dunia sejak 1 November 2020.

Kesempatan ini tentu disambut baik oleh para penyelenggara dan jemaah khususnya di Indonesia.

Pada umrah perdana (1/11/2020) lalu telah diberangkatkan sebanyak 360 jemaah dari seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com