"Yang baru diizinkan umrah pada tahap ketiga baru dua negara yaitu Pakistan dan Indonesia," terang Endang.
Tahapan berikutnya, Pemerintah Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan umrah dan shalat bagi WN Saudi dan mukimin serta dari luar Kerajaan Arab Saudi.
Pada tahap keempat ini, kapasitas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sudah berlaku 100 persen.
Kendati demikian, tahapan ini belum dapat dipastikan kapan akan dimulai. Hal tersebut karena, menurut Endang, akan berlaku ketika otoritas yang berwenang memutuskan bahwa risiko pandemi telah berakhir.
Baca juga: Jemaah Umrah Perdana RI Swab Test di Mekkah, Bukan karena Langgar Aturan
Sebelumnya, jemaah umrah perdana asal Indonesia sudah berangkat ke Jeddah pada 1 November dan 3 November 2020.
Ketika tiba, jemaah umrah asal Indonesia langsung menjalani karantina selama tiga hari dan menjalankan swab test pada hari kedua sejak kedatangan di Arab Saudi.
Adapun swab test tersebut juga sudah tertuang dalam formulir pernyataan kesehatan yang wajib diisi jemaah pada saat di dalam pesawat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.