Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Akan umumkan Hasil Penyelidikan TGPF Penembakan Pendeta Yeremia

Kompas.com - 19/10/2020, 13:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan mengumumkan hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penembakan pendeta Yeremia Zanambani ke publik, Rabu (21/10/2020).

Pengumuman itu akan dilakukan Mahfud MD setelah TGPF menyerahkan laporan penyelidikan.

"Laporannya ada pada saya. Jadi mohon bersabar sedikit, akan saya serahkan dan diumumkan Pak Menko pada Rabu lusa," ujar Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Benny Mamoto dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

Baca juga: TGPF Periksa 42 Saksi Terkait Kasus Penembakan di Intan Jaya

Sedianya, TGPF akan menyerahkan laporan penyelidikan kepada Mahfud MD pada Senin ini.

Namun, hal itu urung dilakukan karena padatnya agenda Mahfud MD pada hari ini.

"Pak Menko hari ini menghadiri dua rapat dengan presiden, dan memimpin beberapa rapat terkait pembahasan peraturan omnibus law, serta rapat koordinasi Kemenko Polhukam sehingga kami memahami bila diterima pada Rabu lusa," kata Benny.

Baca juga: TGPF: Keluarga Akhirnya Izinkan Autopsi Jenazah Pendeta Yeremia

Dalam penyelidikannya, TGPF telah memeriksa 42 saksi terkait kasus penembakan di Intan Jaya, termasuk kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani.

Dari penyelidikan itu, TGPF juga berhasil meyakinkan keluarga korban untuk mengotopsi jenazah Pendeta Yeremia.

Adapun pembentukan TGPF berdasarkan Keputusan Menko Polhukam bernomor 83 Tahun 2020 yang ditandatangani Mahfud pada Kamis (1/10/2020).

Sedikitnya terdapat empat kasus yang menjadi obyek penyelidikan TGPF.

Baca juga: Ketua TGPF Intan Jaya: Laporan Tim Kami Dapat Dipercaya

Keempat kasus ini meliputi penembakan yang menewaskan seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).

Kemudian, kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani dan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar pada Sabtu (19/9/2020).

Diketahui, Pratu Dwi Akbar tewas seusai terlibat kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com