JAKARTA, KOMPAS.com - Diplomat Indonesia Silvany Austin Pasaribu menyampaikan hak jawab atas tudingan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atas Papua yang disampaikan oleh Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman.
Dalam hak jawab yang disampaikan pada forum Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SU PBB), Indonesia menilai pernyataan yang disampaikan Loughman tidak mewakili sikap masyarakat Papua.
"Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya," kata Silvany dalam rekaman video resmi PBB, Sabtu (26/9/2020).
Diplomat muda yang mewakili Indonesia itu menyebut Vanuatu memiliki obsesi berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.
Sebab, hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua.
Baca juga: Diingatkan Jangan Ikut Campur, Sudah Beberapa Kali Vanuatu Singgung Isu Papua di Sidang PBB
Ini merupakan tuduhan yang dianggap Indonesia sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme.
"Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial," kata Silvany.
Bukan kali ini saja Vanuatu dan negara-negara di kawasan Pasifik enyuarakan persoalan HAM dalam Sidang Umum PBB.
Kompas.com mencatat, sejak tahun 2016 setidaknya perwakilan Indonesia selalu memberikan pukulan telak atas tudingan yang disampaikan oleh negara-negara tersebut.
Berikut selengkapnya:
2016
Saat itu, negara-negara di kawasan Pasifik, yang terdiri atas Kepulauan Solomon, Vanuatu, Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga mengkritik catatan HAM Indonesia di Papua dan Papua Barat.
Mereka bahkan mendesak digelarnya penentuan nasib sendiri di wilayah tersebut.
Salah satu desakan itu datang dari Perdana Menteri Kepulauan Solomon Manasye Sogavare.
"Pelanggaran HAM di Papua Barat dan upaya untuk menentukan diri sendiri di Papua Barat adalah dua sisi dari koin," katanya.
"Banyak laporan pelanggaran HAM di Papua Barat menunjukkan hubungan erat antara hak untuk menentukan nasib sendiri dengan terjadinya pelanggaran langsung terhadap hak asasi manusia oleh Indonesia dan upaya untuk meredakan segala bentuk oposisi," kata dia.
Baca juga: Bantah Vanuatu, Kemenlu Sebut Sudah Undang Komisi Tinggi HAM PBB ke Papua
Namun, argumen dari negara-negara kepulauan di Samudra Pasifik itu dibantah diplomat muda Indonesia, Nara Masista Rakhmatia.
Saat mendapat giliran berbicara, Rakhmatia menyebut negara-negara kepulauan di Pasifik itu telah mengganggu kedaulatan nasional Indonesia.
Laporan yang mereka sampaikan disebut bermotif politik yang dirancang untuk mendukung kelompok separatis di Papua Barat, yang secara konsisten terlibat menghasut kekacauan publik dan dalam melakukan serangan teroris bersenjata.