JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah mengatakan, Indonesia telah mengundang komisi tinggi hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Indonesia tanpa campur tangan pihak ketiga.
Hal tersebut disampaikan merespons tuduhan Vanuatu kepada Indonesia di sidang umum PBB pada Sabtu (26/9/2020) yang mengklaim bahwa mereka menyerukan Dewan HAM PBB untuk berkunjung ke Papua tetapi kunjungannya ditolak Indonesia.
"Komisi Tinggi HAM diundang Indonesia berkunjung ke Indonesia dan tidak atas seruan pihak ketiga," tegas Faizasyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/9/2020).
Baca juga: Indonesia ke Vanuatu: Anda Bukan Perwakilan Papua, Berhentilah Berfantasi!
Ia mengatakan, selaku pengundang, Indonesia saat ini masih membahas waktu kunjungan yang tepat dengan Dewan HAM yang berada di Bangkok.
Hal tersebut dikarenakan pihak Dewan HAM yang ada di Bangkok lah yang akan mewakili Komisi Tinggi HAM untuk kunjungan tersebut.
Waktu kunjungan tersebut belum didapatkan lantaran situasi pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.
"Kita bicara fakta saja, Indonesia tengah membahasnya (waktu kunjungan). Namun belum bisa diacarakan, khususnya karena Covid-19," kata Faizasyah.
Baca juga: Sosok Silvany Austin Pasaribu, Diplomat Muda yang Pukul Telak Perwakilan Vanuatu di Sidang Umum PBB
Ia mengatakan, undangan kunjungan tersebut nantinya akan membahas banyak hal terkait HAM.
Persoalan Papua pun akan menjadi salah satu yang dibahas.
Diangkatnya masalah Papua oleh Vanuatu, di setiap pelaksanaan sidang umum PBB, kata dia, Indonesia selalu memberikan hak jawab.
Tidak hanya di setiap sidang umum PBB, tetapi juga di forum-forum lainnya seperti sidang Dewan HAM, di Jenewa.
"Setiap Vanuatu mengangkatnya (masalah Papua) di Sidang Majelis Umum PBB, Indonesia selalu memberikan hak jawab di forum tersebut. Di Sidang Dewan HAM di Jenewa juga sudah disanggah," tegas dia.
Baca juga: Indonesia dalam Sidang Umum PBB: Vanuatu Jangan Ikut Campur Urusan Papua
Sebelumnya, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua dan masih berlanjut hingga saat ini dalam sidang umum PBB, Sabtu (26/9/2020).
Menurut dia, dugaan pelanggaran HAM di Papua menjadi perhatian khusus negara-negara Pasifik yang menyeru agar Indonesia mengizinkan Dewan HAM PBB mengunjungi Papua.
Namun, kata Loughman, seruan itu tidak direspons oleh Pemerintah Indonesia.
“Saya meminta pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik,” ujar dia.
Tahun lalu, Vanuatu juga menuding Indonesia tak memberi izin kepada Dewan HAM PBB untuk berkunjung ke Papua.
Baca juga: Wapres Kalla: Indonesia Tak Akan Diam jika Vanuatu Terus Mengusik Papua
"Kami prihatin atas Pemerintah Indonesia yang menunda pemberian konfirmasi waktu untuk Komisioner HAM untuk mengunjungi Papua," kata Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB Sumbue Antas pada 2019.
Tuduhan Vanuatu tersebut juga ditegaskan oleh Silvany Austin Pasaribu, diplomat muda yang mewakili Indonesia menggunakan hak jawab di Sidang Umum PBB itu.
“Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya,” kata Silvany Austin Pasaribu, diplomat muda yang mewakili Indonesia menggunakan hak jawab di Sidang Umum PBB, Sabtu (26/9/2020).
Dalam rekaman video resmi PBB, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.