Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Netralitas ASN di Pilkada, Penyakit Lama yang Jadi Perusak Kualitas Demokrasi

Kompas.com - 16/09/2020, 14:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kualitas demokrasi di dalam penyelenggaraan pilkada turut dipengaruhi oleh sejauh mana aparatur sipil negara (ASN) dapat menjaga netralitasnya.

Persoalannya, ASN justru kerap kurang dapat menjaga netralitas mereka di dalam kontestasi politik, baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional, dengan berbagai alasan.

Akibatnya, demokrasi yang berkualitas yang diharapkan dapat tercipta melalui sebuah proses kontestasi, berpotensi tercoreng.

"Netralitas ASN dalam pilkada ini kayaknya penyakit lama yang belum sembuh-sembuh. Masalah netralitas itu jadi cacatnya demokrasi kita dalam pelaksanaan pilkada," ungkap Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memberikan arahan virtual pada pertemuan virtual dengan pimpinan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Selasa (15/9/2020), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Wapres Sebut ASN Tak Netral di Pilkada Penyakit Lama yang Tak Kunjung Sembuh

Pada 10 September lalu, Badan Pengawas Pemilu, Badan Kepegawaian Negara dan KASN telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengawasan Netralitas ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

SKB tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga netralitas ASN.

"Selain itu, membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan netralitas pegawai ASN. Serta untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas pegawai ASN," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Ia menambahkan, netralitas ASN merupakan jaminan bagi penyelenggaraan birokrasi yang kuat dan iklim demokrasi yang sehat dalam mewujudkan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, mandiri, jujur dan adil.

Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo: ASN Bisa Dipecat Jika Jadi Jurkam Pilkada

Kualitas demokrasi

Bawaslu mencatat, dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak, ada sepuluh daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi soal ketidaknetralan ASN dalam pilkada.

Ketua Bawaslu, Abhan menyebut, sepuluh daerah rawan itu berada di Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kota Makassar, dan Kabupaten Lamongan.

Selanjutnya, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Agam.

"Mohon maaf ini kami sebutkan untuk melakukan upaya antisipasi agar persoalan netralitas ASN di sana tidak terjadi secara masif," ucap Abhan saat mengisi webinar bertajuk 'Menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2020', pada 10 Agustus lalu.

Baca juga: Kemendagri: Ada Kecenderungan Petahana Gencar Usulkan Mutasi ASN Jelang Masa Kampanye

Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas mengenai persiapan pelaksanaan pilkada serentak pada 8 September lalu kembali mengingatkan, agar seluruh pihak dapat menjaga dan bahkan meningkatkan kualtias demokrasi.

"Kita ingin dalam posisi yang sulit seperti ini demokrasi kita semakin dewasa, demokrasi kita semakin matang. Oleh sebab itu, yang pertama saya minta kepada aparat birokrasi, TNI, dan Polri, tetap terus bersikap netral dan tidak memihak kepada pasangan calon tertentu," ucap Presiden.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com