Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Bakal Paslon Tunggal pada Pilkada Naik, Bawaslu Minta Parpol Introspeksi

Kompas.com - 16/09/2020, 07:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, naiknya jumlah bakal pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2020 harus dijadikan bahan introspeksi oleh partai politik (parpol).

Menurut Afif, kondisi saat ini ada kaitannya dengan kaderisasi calon pemimpin.

"Saya kira, parpol dan kita semua harus sama-sama introspeksi kenapa bakal calon kepala daerah banyak yang tunggal. Ini tentu ada kaitannya dengan kaderisasi calon pemimpin," ujar Afif ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/9/2020). 

Baca juga: Saat Pilkada Kembali Diwarnai Fenomena Bakal Paslon Tunggal...

Afif menyebut adanya ketegangan antara bakal paslon yang direstui dewan pimpinan pusat (DPP) dengan bakal paslon di daerah juga menjadi faktor pendukung naiknya calon tunggal.

Kondisi ini menurutnya menjadi pekerjaan rumah bagi parpol.

"Karena memang yang menandatangani surat pencalonan adalah ketua umum dan sekjen DPP," ungkap Afif.

"Semua pihak ya harus mau saling instropeksi situasi ini. Ini terlepas pilkada digelar saat pandemi Covid-19," tutur dia.

Baca juga: Perludem: Fenomena Bakal Calon Tunggal Jadi Strategi Menangkan Pilkada

Di sisi lain, kata Afif, situasi pandemi ini memengaruhi sedikitnya bakal paslon yang mendaftar di suatu daerah. Akibatnya, bakal paslon tunggal terjadi di banyak daerah penyelenggara pilkada.

Afif membenarkan jika biaya politik menjadi salah satu faktor pendukung kondisi ini.

"Sebenarnya motivasinya macam-macam. Tapi salah satunya itu (memudahkan biaya politik)," ungkapnya.

"Padahal sedianya semakin banyak opsi pilihan calon pemimpin sebenarnya semakin baik buat pemilih," tambah Afif.

Baca juga: KPU: Ada 25 Daerah Penyelenggara Pilkada dengan Bakal Paslon Tunggal

 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data daerah-daerah dengan hanya satu bakal paslon yang mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, ada 25 bakal paslon tunggal pada Pilkada 2020.

"Jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 Kabupaten/kota," ujar Ilham lewat rilis resmi KPU, Senin (14/9/2020).

Data ini tercatat setelah KPU memperpanjang masa pendaftaran pada 11 hingga 13 September 2020. Perpanjangan ini khusus diperuntukkan bagi daerah dengan hanya satu bakal paslon.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com