Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Netralitas ASN di Pilkada, Penyakit Lama yang Jadi Perusak Kualitas Demokrasi

Kompas.com - 16/09/2020, 14:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kualitas demokrasi di dalam penyelenggaraan pilkada turut dipengaruhi oleh sejauh mana aparatur sipil negara (ASN) dapat menjaga netralitasnya.

Persoalannya, ASN justru kerap kurang dapat menjaga netralitas mereka di dalam kontestasi politik, baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional, dengan berbagai alasan.

Akibatnya, demokrasi yang berkualitas yang diharapkan dapat tercipta melalui sebuah proses kontestasi, berpotensi tercoreng.

"Netralitas ASN dalam pilkada ini kayaknya penyakit lama yang belum sembuh-sembuh. Masalah netralitas itu jadi cacatnya demokrasi kita dalam pelaksanaan pilkada," ungkap Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memberikan arahan virtual pada pertemuan virtual dengan pimpinan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Selasa (15/9/2020), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Wapres Sebut ASN Tak Netral di Pilkada Penyakit Lama yang Tak Kunjung Sembuh

Pada 10 September lalu, Badan Pengawas Pemilu, Badan Kepegawaian Negara dan KASN telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengawasan Netralitas ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

SKB tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga netralitas ASN.

"Selain itu, membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan netralitas pegawai ASN. Serta untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas pegawai ASN," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Ia menambahkan, netralitas ASN merupakan jaminan bagi penyelenggaraan birokrasi yang kuat dan iklim demokrasi yang sehat dalam mewujudkan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, mandiri, jujur dan adil.

Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo: ASN Bisa Dipecat Jika Jadi Jurkam Pilkada

Kualitas demokrasi

Bawaslu mencatat, dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak, ada sepuluh daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi soal ketidaknetralan ASN dalam pilkada.

Ketua Bawaslu, Abhan menyebut, sepuluh daerah rawan itu berada di Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kota Makassar, dan Kabupaten Lamongan.

Selanjutnya, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Agam.

"Mohon maaf ini kami sebutkan untuk melakukan upaya antisipasi agar persoalan netralitas ASN di sana tidak terjadi secara masif," ucap Abhan saat mengisi webinar bertajuk 'Menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2020', pada 10 Agustus lalu.

Baca juga: Kemendagri: Ada Kecenderungan Petahana Gencar Usulkan Mutasi ASN Jelang Masa Kampanye

Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas mengenai persiapan pelaksanaan pilkada serentak pada 8 September lalu kembali mengingatkan, agar seluruh pihak dapat menjaga dan bahkan meningkatkan kualtias demokrasi.

"Kita ingin dalam posisi yang sulit seperti ini demokrasi kita semakin dewasa, demokrasi kita semakin matang. Oleh sebab itu, yang pertama saya minta kepada aparat birokrasi, TNI, dan Polri, tetap terus bersikap netral dan tidak memihak kepada pasangan calon tertentu," ucap Presiden.

Oleh karena itu, ia meminta kepada para penyelenggara pilkada untuk bekerja keras guna menghasilkan proses pilkada yang berkualitas.

"Netralitas, profesionalitas, dan transparansi penyelenggara pilkada berperan besar untuk menjaga kualitas demokrasi kita, sekaligus menjaga stabilitas politik di daerah serta penerimaan masyarakat terhadap hasil-hasil pilkada yang kita lakukan," ucapnya.

Harga mati

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, netralitas ASN merupakan kunci penting dalam meminimalisir terjadinya potensi konflik yang timbul akibat penyelenggaraan pesta demokrasi.

Baca juga: Menpan RB, Mendagri dan Bawaslu Teken SKB Pengawasan Netralitas ASN di Pilkada

Dilansir dari Kompas.id, setidaknya ada 778 aduan yang diterima KASN pada 2019 lalu. Dari jumlah tersebut, 49,6 persen di antaranya berkaitan dengan netralitas ASN.

Sisanya, 31,7 persen, dari pengaduan itu terkait sistem merit, dan 18,6 persen terkait pelanggaran nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.

Untuk tahun 2020, setidaknya sudah ada 255 pengaduan yang diterima KASN terkait netralitas ASN hingga bulan Juni.

Abhan berharap, persoalan netralitas ASN di dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini berkurang. Berdasarkan catatan Bawaslu, setidaknya ada 700 kasus ketidaknetralan oknum ASN, Polri, dan TNI yang diterima pada penyelenggaran Pilkada Serentak 2018.

"ASN sering ada pada posisi dilematis di setiap penyelenggaraan agenda pemilu maupun pilkada. Dalam konteks perhelatan politik kontestatif, kita sering mendapati kenyataan bahwa ASN tergerus dalam pusaran tarik menarik kekuasaan," ucap Abhan, pada 10 September lalu, seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Menpan RB dan Mendagri Diminta Tegas pada PPK yang Enggan Sanksi ASN Tak Netral

Salah satu faktor ketidaknetralan ASN itu, sebut dia, lantaran adanya intimidasi disertai ancaman yang diterima oleh ASN oleh kekuatan birokrat.

"Sebab, mengambil posisi netral dapat dianggap sebagai sebuah pembangkangan yang akibatnya bisa sangat fatal bagi posisi mereka dalam struktur birokrasi," kata dia.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya telah meminta kepada seluruh jajaran kepolisian untuk bersikap cermat dan profesional di dalam penyelenggaraan pilkada.

Menurut dia, sikap itu harus diambil untuk menghilangkan persepsi bahwa aparat penegak hukum menjadi alat politik bagi segelintir kelompok.

"Netralitas Polri adalah harga mati. Para penyidik pahami betul langkah penegakan hukum akan menjadi sorotan publik. Laksanakan secara cermat dan profesional," kata Listyo, seperti dilansir dari Kompas.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com