JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Afghanistan untuk Indonesia Faizullah Zaki Ibrahim menyebut, praktik korupsi di negaranya lebih sulit diberantas bila dibandingkan di Indonesia.
Faizullah mengatakan, salah satu faktor yang menyebabkan korupsi di Afghanistan sulit diberantas yakni perang yang masih sering terjadi di sana.
"Upaya pemberantasan korupsi Afghanistan dua kali lebih sulit, karena Afghanistan masih sering terlibat perang, tetapi pada saat yang sama, memiliki kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan praktik pencegahan korupsi yang saat ini berjalan,” kata Faizullah dikutip dari siaran pers KPK, Senin (17/2/2020).
Baca juga: KPK Apresiasi Putusan PN Jaksel yang Tolak Gugatan MAKI
Hal itu disampaikan Faizullah saat menghadiri pertemuan antara KPK dan Lembaga Asset Registration and Verification Authority (ARVA) Afghanistan di Gedung ACLC KPK, Senin hari ini.
KPK menerima delegasi ARVA Afghanistan untuk membagikan pengalaman KPK dalam mengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam pertemuan itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK berupaya menyelaraskan upaya pencegahan yang dilakukan KPK dengan fokus Pemerintah.
“Misalnya fokus pemerintah adalah meningkatkan SDM, maka KPK akan melihat potensi-potensi celah korupsi di sektor-sektor terkait seperti sektor edukasi dan kesehatan,” kata Pahala.
Kepada delegasi ARVA Afghanistan, Pahala melanjutkan, KPK menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak guna meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN.
"Dari praktik yang sudah berlaku dan kita bisa tingkatkan di antaranya adalah menggunakan pihak lain. Contohnya kepatuhan anggota dewan melalui KPU selama pemilu sebagai syarat pencalonan,” ujar Pahala.
Baca juga: KPK Bagi Pengalaman Kelola LHKPN dengan Afghanistan
Adapun ARVA merupakan lembaga yang mengelola laporan harta kekayaan untuk 22.000 penyelenggara negara yang ditentukan pada 74 instansi.
Tugas utamanya yakni pendaftaran aset, verifikasi dan validasi, pengumuman, serta menetapkan sanksi.
Pertemuan antara KPK dan ARVA ini tindak lanjut dari kegiatan antara KPK dengan lembaga antikorupsi Afghanistan, Independent Joint Anti-Corruption Monitoring and Evaluation Committee (MEC) pada Maret 2019.
"Kegiatan ini juga merupakan salah satu implementasi kerja sama bilateral di tingkat internasional. KPK dinilai sebagai salah satu lembaga antikorupsi yang memiliki praktik baik (best practice) dalam kegiatan pendaftaran dan pengelolaan LHKPN," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.