Herman mengatakan, salah satu alasan RDP digelar di Gedung Merah Putih KPK adalah karena Komisi III DPR ingin melihat fasilitas-fasilitas yang dimiliki gedung tersebut.
"Pertama karena ini gedung baru, kami di periode sekarang ini belum pernah melihat kondisi gedungnya seperti apa, fasilitasnya seperti apa, kemudian ruang tahanan seperti apa," kata Herman di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, sebagaimana dikutip dari Antara.
Alasan kedua, RDP Selasa ini juga bertujuan supaya Komisi III dan KPK saling bergandengan tangan menguatkan lembaga KPK dalam memberantas korupsi.
Herman pun menilai, tidak ada yang spesial dari RDP yang digelar di Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengklaim, dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), tak ada aturan yang melarang DPR menggelar rapat di luar Kompleks Parlemen.
"Tidak spesial, bagi kami ini pertama kali. Kami boleh datang ke tempatnya mitra kerja seperti kemarin Panja Penegakan Hukum datang ke Bareskrim, Kejaksaan, saya kira biasa saja," ujar Herman.
RDP yang digelar di Gedung Merah Putih KPK ini terbilang tidak lazim karena selama ini RDP digelar di Kompleks Parlemen.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan bahwa RDP yang digelar di Gedung Merah Putih KPK itu merupakan sebuah sejarah.
"Ini sejarah baru karena tidak pernah biasa, kita membiasakan dalam proses jemput bola agar kita tahu persis mitra kita di kantornya," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/07/12475201/ini-alasan-komisi-iii-gelar-rdp-di-gedung-merah-putih-kpk