Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Mulai Uji Kompetensi Seleksi Empat Jabatan Struktural

Kompas.com - 18/06/2020, 09:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai tahap uji kompetensi untuk empat posisi jabatan struktural, Kamis (18/6/2020) hari ini.

"KPK melaksanakan tahap awal uji kompetensi untuk empat posisi jabatan struktural yaitu Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Penyidikan, dan Koordinator Wilayah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18/6/2020).

Ali menuturkan, tahapan seleksi itu diawali dengan seleksi administrasi dan dilanjutkan uji kompetensi oleh pihak ketiga yang independen, profesional dan terpercaya.

"Paralel dengan itu juga akan dilakukan pengecekan rekam jejak maupun kepatuhan LHKPN," kata Ali.

"Terakhir akan dilakukan tes kesehatan, presentasi dan wawancara dengan pimpinan KPK terkait visi misi pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar dia.

Baca juga: Indeks Perilaku Antikorupsi Meningkat, KPK: Ini Hasil Strategi Pencegahan Korupsi

Adapun jumlah pendaftar yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk posisi Direktur Pengaduan Masyarakat berjumlah ada 23 peserta, Direktur Pengolahan Informasi dan Data ada 6 peserta.

Kemudian, Direktur Penyidikan berjumlah 10 peserta, serta Koordinator Wilayah berjumlah 68 peserta.

Peserta seleksi tersebut berasal dari sumber internal KPK, Kejaksaan Agung, Polri, BPKP, BIN, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Keuangan.

Uji kompetensi itu rencananya berlangsung mulai Kamis hari ini hingga Selasa (30/6/2020) mendatang.

"Dengan seleksi terbuka ini, diharapkan terpilih pejabat struktural KPK yang dapat memperkuat kinerja KPK ke depan," kata Ali.

Baca juga: Pimpinan KPK Akui Sulit Mencari Pengganti Direktur Penyidikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com