Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Sebut Sudah Laksanakan PSBB, Wapres: Berdampak atau Belum?

Kompas.com - 02/04/2020, 15:57 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta informasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam menekan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf Amin saat melakukan video conference dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (2/4/2020).

"Dari langkah-langkah itu, apa sudah ada tanda-tanda penurunan? Artinya punya dampak atau masih belum sehingga perlu ada langkah-langkah agresif atau keras lagi? Kalau itu sudah, ada tanda-tanda tinggal bagaimana percepat penurunan itu?" ujar Ma'ruf.

Hal itu untuk menanggapi Anies yang menjelaskan tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang menurutnya sudah dilakukan Pemprov DKI sejak sejak dua minggu lalu.

Baca juga: Anies: Tingkat Kematian akibat Covid-19 di Jakarta 2 Kali Lipat Angka Global

Namun, kata Anies, saat diterapkan pertama kali, istilah yang dimunculkan adalah social distancing dan belum ada payung hukum seperti PSBB saat ini. Sehingga, sifatnya masih berupa imbauan.

Adapun PSBB telah memiliki payung hukum berupa peraturan pemerintah (PP) bernomor 21 tahun 2020.

"Mengenai Covid, kami melihat pertumbuhan kasus di Jakarta masih tinggi dan kami melihat bukan saja data dari Kementerian Kesehatan tapi juga dari data pemakaman karena sebagian yang terkena Covid ini belum tuntas proses pengetesannya," kata Anies.

Mengingat hasil tes yang belum keluar, maka yang bersangkutan tidak bisa secara resmi disebut pasien Covid-19.

Baca juga: Anies: 3,7 Juta Warga DKI Mesti Dibantu karena Terdampak Covid-19

Anies mengatakan, banyak hasil tes covid-19 keluar setelah pasien kasus tersebut dimakamkan.

"Kasus-kasus seperti ini semua dimakamkan dengan prosedur jenazah Covid. Itulah sebabnya kalau lihat angka kasusnya, sampai tanggal 29 Maret semakin hari semakin meningkat," kata dia.

Dari data yang dimiliki Pemprov DKI, pertama kali kasus Covid-19 meninggal pada 6 Maret 2020.

Meski sempat nol kasus setelah itu, tapi sejak 12 Maret tren-nya terus meningkat dari belasan hingga puluhan.

Baca juga: Hari Ini, Anies Usulkan Status PSBB untuk Jakarta kepada Menkes

Saat ini, kata dia, setiap harinya yang meninggal selalu di atas 40 orang. Per Kamis (2/4/2020) pukul 12.00 WIB saja, sudah 38 orang yang meninggal dunia.

"Bila kita melihat pelajaran di tempat lain, kasus yang konfirm selalu lebih kecil jumlahnya dibanding yang senyatanya. Biasanya setelah satu bulan, sesungguhnya baru diketahui berapa jumlah yang terjadi saat ini," kata dia.

Oleh karena itu, apabila sudah ada 400 orang yang meninggal dengan tingkat kematian 10 persen, maka pihaknya memproyeksikan bahwa saat ini sudah ada 4.000 kasus.

Sementara bila tingkat kematiannya 5 persen, kata dia, maka berarti bahwa ada 8.000 kasus Covid-19 di Jakarta.

Baca juga: Anies Jamin Stok Pangan Jakarta Aman hingga 2 Bulan ke Depan

Dengan demikian, kata dia, jumlah pasien yang dites dengan hasil yang positif sangat tergantung dengan kecepatan melakukan tes.

"Karena yang dites sedikit, maka yang jumlah positif sedikit juga. Kalau yang ditesnya banyak dan orang-orang yang relevan dengan interaksi konfirm positif, mungkin angkanya lebih tinggi," kata dia.

"Saat ini di Jakarta, kita belum menyaksikan kurva ini merata, kurvanya masih meningkat. Ini agak mengkhawatirkan. Jadi kalau kita perhatikan, masih meningkat terus," lapor dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com