Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Covid-19, Pimpinan DPR Pertimbangkan Perubahan Jadwal Pembukaan Masa Sidang

Kompas.com - 17/03/2020, 15:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, pimpinan DPR tengah mempertimbangkan untuk mengubah jadwal pembukaan masa sidang III DPR akibat wabah virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.

Azis mengatakan, pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk menentukan hal tersebut.

"Ya pembukaannya bisa kita undur. Prosesnya nanti di dalam rapim akan diumumkan, karena dalam situasi seperti wabah corona atau bagaimana nanti," kata Azis ketika dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Covid-19 Mewabah, DPR Diminta Tunda Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang

Kendati demikian, Azis mengatakan, pimpinan DPR tengah mengupayakan untuk menyiapkan mekanisme bagaimana agar rapat paripurna tetap bisa dilakukan.

"Tapi, nanti Bu Ketua yang mengumumkan bagaimana," ujarnya.

Azis mengatakan, para legislator yang hadir rapat paripurna nantinya dilakukan pemeriksaan tes suhu tubuh.

Langkah tersebut, kata dia, juga berlaku bagi semua tamu yang datang ke DPR.

"Kalau saya, setiap anggota itu nanti hadir harus dites, tanpa terkecuali. Orang yang masuk Gedung DPR itu dites, khususnya anggota," pungkasnya

Baca juga: Dampak Covid-19, Seluruh Kegiatan Kunjungan Kerja Daerah Anggota DPR Dibatalkan

Sebelumnya diberitakan, masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) meminta DPR menunda Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III akibat mewabahnya virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Tanah Air.

Pengamat politik sekaligus tokoh GIAD Jeirry Sumampow mengatakan, pada 23 Maret 2020 nanti, DPR akan melaksanakan rapat yang setidaknya akan dihadiri 250 orang dalam satu ruangan.

Pasalnya, jumlah tersebut merupakan sarat minimal untuk pelaksanaan sebuah rapat paripurna DPR.

"Mengingat tanggal yang dimaksud masih dalam tanggal yang dinyatakan untuk menghindari adanya pengumpulan orang, maka kami mengimbau Rapat Paripurna Pembukaan Sidang III DPR agar ditunda sampai pada waktu di mana secara nasional sudah dimungkinkan adanya pengumpulan massa yang banyak," ujar Jeirry dalam siaran pers yang diterima, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Wabah Covid-19, DPR Minta Pemerintah Pastikan Ketersediaan RS dan Tenaga Medis

Ia mengatakan, rapat paripurna tersebut tidak hanya akan dihadiri oleh para anggota DPR, tetapi juga staf-staf DPR, komisi, dan fraksi.

Dengan demikian, kata dia, jumlah orang yang berkumpul pun bisa lebih banyak dari 250 orang.

Menurut dia, tindakan menunda rapat paripurna tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mengimbau agar meniadakan pengumpulan massa dalam satu ruangan tertentu.

Hal tersebut dilakukan demi menghindari penyebaran virus corona yang tengah merebak.

"DPR sebaiknya memperlihatkan sikap untuk sama-sama mematuhi anjuran tersebut," kata Jeirry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com