JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, pimpinan DPR tengah mempertimbangkan untuk mengubah jadwal pembukaan masa sidang III DPR akibat wabah virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.
Azis mengatakan, pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk menentukan hal tersebut.
"Ya pembukaannya bisa kita undur. Prosesnya nanti di dalam rapim akan diumumkan, karena dalam situasi seperti wabah corona atau bagaimana nanti," kata Azis ketika dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).
Kendati demikian, Azis mengatakan, pimpinan DPR tengah mengupayakan untuk menyiapkan mekanisme bagaimana agar rapat paripurna tetap bisa dilakukan.
"Tapi, nanti Bu Ketua yang mengumumkan bagaimana," ujarnya.
Azis mengatakan, para legislator yang hadir rapat paripurna nantinya dilakukan pemeriksaan tes suhu tubuh.
Langkah tersebut, kata dia, juga berlaku bagi semua tamu yang datang ke DPR.
"Kalau saya, setiap anggota itu nanti hadir harus dites, tanpa terkecuali. Orang yang masuk Gedung DPR itu dites, khususnya anggota," pungkasnya
Sebelumnya diberitakan, masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) meminta DPR menunda Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III akibat mewabahnya virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Tanah Air.
Pengamat politik sekaligus tokoh GIAD Jeirry Sumampow mengatakan, pada 23 Maret 2020 nanti, DPR akan melaksanakan rapat yang setidaknya akan dihadiri 250 orang dalam satu ruangan.
Pasalnya, jumlah tersebut merupakan sarat minimal untuk pelaksanaan sebuah rapat paripurna DPR.
"Mengingat tanggal yang dimaksud masih dalam tanggal yang dinyatakan untuk menghindari adanya pengumpulan orang, maka kami mengimbau Rapat Paripurna Pembukaan Sidang III DPR agar ditunda sampai pada waktu di mana secara nasional sudah dimungkinkan adanya pengumpulan massa yang banyak," ujar Jeirry dalam siaran pers yang diterima, Selasa (17/3/2020).
Ia mengatakan, rapat paripurna tersebut tidak hanya akan dihadiri oleh para anggota DPR, tetapi juga staf-staf DPR, komisi, dan fraksi.
Dengan demikian, kata dia, jumlah orang yang berkumpul pun bisa lebih banyak dari 250 orang.
Menurut dia, tindakan menunda rapat paripurna tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mengimbau agar meniadakan pengumpulan massa dalam satu ruangan tertentu.
Hal tersebut dilakukan demi menghindari penyebaran virus corona yang tengah merebak.
"DPR sebaiknya memperlihatkan sikap untuk sama-sama mematuhi anjuran tersebut," kata Jeirry.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/17/15303561/dampak-covid-19-pimpinan-dpr-pertimbangkan-perubahan-jadwal-pembukaan-masa