JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) meminta DPR menunda Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III akibat mewabahnya virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Tanah Air.
Pengamat politik sekaligus tokoh GIAD Jeirry Sumampow mengatakan, pada 23 Maret 2020 nanti, DPR akan melaksanakan rapat yang setidaknya akan dihadiri 250 orang dalam satu ruangan.
Pasalnya, jumlah tersebut merupakan sarat minimal untuk pelaksanaan sebuah rapat paripurna DPR.
"Mengingat tanggal yang dimaksud masih dalam tanggal yang dinyatakan untuk menghindari adanya pengumpulan orang, maka kami mengimbau Rapat Paripurna Pembukaan Sidang III DPR agar ditunda sampai pada waktu di mana secara nasional sudah dimungkinkan adanya pengumpulan massa yang banyak," ujar Jeirry dalam siaran pers yang diterima, Selasa (17/3/2020).
Baca juga: DPR Pertimbangkan Mundurkan Jadwal Pembukaan Masa Sidang
Ia mengatakan, rapat paripurna tersebut tidak hanya akan dihadiri oleh para anggota DPR saja tetapi juga staf-staf DPR, komisi, dan fraksi.
Dengan demikian, kata dia, jumlah orang yang berkumpul pun bisa lebih banyak dari 250 orang.
Menurut dia, tindakan menunda rapat paripurna tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mengimbau agar meniadakan pengumpulan massa dalam satu ruangan tertentu.
Hal tersebut dilakukan demi menghindari penyebaran virus corona yang tengah merebak.
"DPR sebaiknya memperlihatkan sikap untuk sama-sama mematuhi anjuran tersebut," kata Jeirry.
Baca juga: Dampak Covid-19, Seluruh Kegiatan Kunjungan Kerja Daerah Anggota DPR Dibatalkan
Apalagi, kata dia, gedung DPR berada di tengah kota Jakarta yang juga menjadi kota paling rentan dalam penyebaran virus ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan