JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Jenderal DPR membatalkan seluruh rencana kegiatan kunjungan kerja anggota dewan ke daerah-daerah.
Pembatalan ini menyusul persebaran virus corona yang terus meluas di dalam negeri.
"Semua dibatalkan. Per minggu kemarin malah ditunda," kata Sekjen DPR Indra Iskandar, Senin (16/3/2020).
Baca juga: UPDATE: Tambah 17 Pasien, Total Ada 134 Kasus Positif Virus Corona
Indra mengatakan kegiatan kunjungan daerah itu padahal sudah dijadwalkan dan dianggarkan jauh-jauh hari.
Namun, Setjen DPR harus membatalkan jadwal tersebut, termasuk agenda sosialisasi undang-undang.
"Bahkan pagi tadi beberapa anggota dewan yang akan melakukan kegiatan sosialisasi undang-undang di beberapa daerah di Indonesia berkonsultasi, kemudian dibatalkan," terangnya.
"Tinggal kami secara akuntabilitas minta surat keterangan nanti menyangkut pertanggungjawaban," lanjut Indra.
Baca juga: Pemerintah: Tidak Semua Pasien Positif Covid-19 Diisolasi di Rumah Sakit
Selain itu, menurut Indra, pimpinan DPR tengah mempertimbangkan kemungkinan menunda pembukaan masa persidangan DPR yang sedianya digelar 23 Maret 2020.
Saat ini DPR menjalani masa reses yang berlangsung sejak 27 Februari 2020.
"Kami masih konsultasi dengan pimpinan untuk kemungkinan lain apakah pembukaan masa sidang diundur atau tetap tanggal 23," ujarnya.
Baca juga: UPDATE: Tambah 17 Pasien, Total Ada 134 Kasus Positif Virus Corona
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan