JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah tengah mengkaji Intruksi Presiden (Inpres) yang lebih komprehensif terhadap pembangunan kesejahteraan Papua.
"Satu instrumen hukum, menyiapkan sebuah Inpres penanganan Papua yang lebih komprehensif," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Baca juga: Moeldoko: Pembangunan di Papua Tak Berhenti karena Teror dan Kekerasan
Mahfud menjelaskan, dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di provinsi Papua dan Papua Barat diisi berbagai tim dari kementerian dan lembaga negara.
Seperti, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mengurusi pembangunan ekonomi hingga kesejahteraan sosial.
Kemudian terdapat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang membidangi urusan HAM di Papua.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Seluruh Pembangunan di Papua Tetap Jalan
Namun demikian, posisi kementerian dan lembaga negara akan mengalami pergeseran pada Inpres selanjutnya, di mana otoritas pelaksanaan Inpres tersebut akan ada di bawah kendali Bappenas.
Menurut Mahfud, hal itu dilakukan agar pembangunan Papua tidak terkesan lebih mengedepankan pada pendekatan militeristik.
"Agar menjadi terpadu dan komprehensif itu disambung menjadi satu kesatuan komando. Sehingga nanti penyelesaiannya komprehensif, tidak terkesan bahwa ini pendekatan keamanan, pendekatan militer, semua di bawah kendali satu otoritas tim yang di komando oleh Ketua Bappenas," jelas Mahfud.
Baca juga: Ketua MPR Dukung Presiden Jokowi Lanjutkan Pembangunan di Papua
Mahfud menambahkan, perubahan unit organisasi tersebut bukan berarti pelaksanaan pembangunan sebelumnya tak serius.
Sebaliknya, dengan skema ini akan membuat pelaksanaan pembangunan Papua lebih terpadu.
"Soal Papua itu kan harus diselesaikan secara serius dan terpadu. Selama ini juga sudah serius dan terpadu, tapi unit organisasinya terpisah," kata dia.
Baca juga: Presiden Sebut Serangan di Nduga Tak Surutkan Pembangunan di Papua
Diketahui, Inpres Nomor 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di provinsi Papua dan Papua Barat telah berakhir pada 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.