JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah Indonesia tidak pernah memasukkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam daftar pencekalan.
Hal ini disampaikan Yasonna, menanggapi pernyataan dari anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafii bahwa Rizieq tak bisa pulang ke Indonesia karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi.
Yasonna tidak mempermasalahkan jika Rizieq Shihab memutuskan untuk pulang ke Indonesia.
"Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk (ke Indonesia), ya masuk saja, enggak ada, kita enggak ada daftar cekal kita, enggak ada daftar tangkal di kita, kalau mau masuk, masuk," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Baca juga: Soal Kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, Begini Kata Jubir FPI
Yasonna menegaskan, Dirjen Imigrasi sudah menyampaikan berkali-kali bahwa tidak ada penangkalan terhadap Rizieq Shihab.
Oleh karenanya, menurut dia, Rizieq bebas untuk masuk ke Indonesia.
"Tidak ada permintaan dari penegak hukum atau dari siapa saja kepada imigrasi yang mengatakan yang bersangkutan ditangkal untuk masuk Indonesia, tidak ada pak, dalam sistem free, anytime kalau beliau mau masuk, masuk saja, paling tidak dari sisi keimigrasian yang saya tahu, tidak ada," ujar Yasonna.
Baca juga: Menkumham Sebut Pemerintah Pasti Terima Rizieq Shihab jika Kembali ke Indonesia
Adapun pada pertengahan 2017 lalu, Rizieq memutuskan pergi ke Arab Saudi setelah terjerat kasus hukum.
Meski, Polri sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus yang menjerat Rizieq. Namun, ia tak kunjung pulang ke tanah air.
Terakhir, Rizieq menyatakan dirinya dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Namun, pemerintah Indonesia membantah hal tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.