Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Dirut TVRI Diharapkan Transparan dan Lebih Baik daripada Helmy Yahya

Kompas.com - 13/02/2020, 06:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra mengatakan, proses seleksi calon Direktur Utama (Dirut) sebagai pengganti Helmy Yahya berjalan transparan.

Sehingga bisa masyarakat bisa mengetahui latar belakang dan kompetensi kandidat calon dirut televisi nasional itu.

"Proses seleksi harus berjalan transparan. Kalau saya dulu (secara) online. Jadi harus transparan siapa yang melamar dan sebagainya," ujar Apni usai mengisi diskusi bertajuk 'TVRI Mau Ke Mana' di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Dewas TVRI Buka Pendaftaran Calon Dirut Pengganti Helmy Yahya

Menurut Apni, TVRI tidak boleh dipimpin orang yang tidak berkompeten.

"Kalau Helmy sudah tidak akan kembali (memimpin TVRI), kami ingin yang lebih baik dari Helmy Yahya," lanjut Apni.

Apni juga mengajak publik mengawasi proses seleksi Dirut TVRI.

"Kalau proses yang dulu kan publik juga memberi masukan. Nanti juga kandidat dirut akan menjalani fit and proper test," tambah Apni.

Baca juga: Karyawan TVRI Nilai Pemilihan Dirut Baru Berpotensi Ciptakan Dualisme

Diberitakan, Dewan Pengawas TVRI mengumumkan pendaftaran pemilihan calon Direktur Utama TVRI pergantian antarwaktu (PAW) 2020-2022, Senin (3/2/2020).

Pendaftaran calon Dirut TVRI Pergantian Antarwaktu (PAW) tersebut dilakukan di bulan Februari 2020 seiring dengan pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI dari jabatannya terhitung tanggal 16 Januari 2020 yang lalu.

"Waktu pendaftaran dimulai dari tanggal 3 Februari 2020 sampai dengan 12 Februari 2020," kata Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin saat ditemui di Studio TVRI, Senayan, Jakarta, Senin, dikutip dari Antara.

Baca juga: Karyawan Sayangkan Dewan Pengawas TVRI Cari Pengganti Helmy Yahya

Arief mengatakan, Dewas TVRI akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menyeleksi nama-nama pendaftar yang masuk.

"Iya (pakai pansel)," kata Arief.

Ia menambahkan calon Dirut TVRI yang baru harus memenuhi persyaratan yang tertera dalam pasal 22 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang TVRI.

Baca juga: Dewan Pengawas Bentuk Tim Sekretariat Terkait Seleksi Calon Dirut TVRI

Adapun kualifikasi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com