Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/01/2020, 10:54 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal menilai, proses pemilihan Direktur Utama TVRI yang akan dilakukan Dewan Pengawas berpotensi menimbulkan dualisme kepemimpinan.

Sebab, kata dia, direktur utama sebelumnya, yakni Helmy Yahya sedang berupaya menempuh jalur hukum karena tidak terima dipecat oleh Dewan Pengawas beberapa waktu lalu.

"Dampak dari jumawa Dewan Pengawas untuk tetap memilih Dirut baru ini akan paling dirasakan dan berimbas ke karyawan. Karena konsekuensinya akan ada dualisme kepemimpinan jika proses PTUN Helmy Yahya menang," kata Agil dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: Helmy Yahya: Hak Siar Liga Indonesia Harganya 4 Kali Lipat Liga Inggris

Agil mengatakan, dualisme kepemimpinan juga akan berimbas pada kesejahteraan karyawan TVRI.

Salah satunya menganggu melalui pemberian tunjangan kinerja.

"Karyawan akan makin terdampak, bagaimana mungkin jika ada dualisme kepemimpinan nantinya, tunjangan kinerja karyawan yang telah ditunggu tunggu sejak 2017 lalu makin jauh," ungkapnya.

"Karyawan justru minta segera supaya semua pihak bisa membantu untuk mewujudkan kesejahteraan karyawan," sambungnya.

Karena itu, Agil meminta Dewan Pengawas untuk menunda proses pemilihan direktur utama baru.

"Komite Penyelamatan TVRI mempertanyakan motif Dewan Pengawas TVRI memberhentikan Helmy Yahya dan memilih Direktur Utama definif baru, kendati semua pihak Dewan Pengawas maupun direksi tengah melalui proses yang ditangani oleh DPR," ucapnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI telah membentuk tim sekretariat untuk menyeleksi calon direktur baru sebagai pengganti Helmy Yahya.

Pembentukan tim tersebut dibenarkan oleh Anggota Dewan Pengawas TVRI Supra Wimbarti.

"Betul (sudah terbentuk tim sekretariat)," kata Supra kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

Supra mengatakan, Dewan Pengawas sudah dua kali menggelar rapat untuk membahas pembentukan tim sekretariat.

Rapat pertama pada Selasa (28/1/2020), sedangkan rapat kedua digelar pada Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Karyawan Sayangkan Dewan Pengawas TVRI Cari Pengganti Helmy Yahya

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com melalui nota dinas Nomor 02/ND/1.1/TVRI/2020 yang dibuat oleh Plt Direktur Utama TVRI Supriyono, terlihat susunan tim seleksi Direktur Utama.

Tim yang beranggotakan delapan orang ini diketahui Ali Qausen dan Sekretaris Sudarmoko. 

Dalam surat tersebut disebutkan tim tersebut hanya melalukan tugas kesekretariatan dalam proses seleksi calon, yakni mulai dari menyebarluaskan syarat calon direktur yang ditentukan Dewan Pengawas, serta melakukan proses administasi lainnya terkait proses seleksi calon direktur utama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com