Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Dirut TVRI Diharapkan Transparan dan Lebih Baik daripada Helmy Yahya

Kompas.com - 13/02/2020, 06:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra mengatakan, proses seleksi calon Direktur Utama (Dirut) sebagai pengganti Helmy Yahya berjalan transparan.

Sehingga bisa masyarakat bisa mengetahui latar belakang dan kompetensi kandidat calon dirut televisi nasional itu.

"Proses seleksi harus berjalan transparan. Kalau saya dulu (secara) online. Jadi harus transparan siapa yang melamar dan sebagainya," ujar Apni usai mengisi diskusi bertajuk 'TVRI Mau Ke Mana' di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Dewas TVRI Buka Pendaftaran Calon Dirut Pengganti Helmy Yahya

Menurut Apni, TVRI tidak boleh dipimpin orang yang tidak berkompeten.

"Kalau Helmy sudah tidak akan kembali (memimpin TVRI), kami ingin yang lebih baik dari Helmy Yahya," lanjut Apni.

Apni juga mengajak publik mengawasi proses seleksi Dirut TVRI.

"Kalau proses yang dulu kan publik juga memberi masukan. Nanti juga kandidat dirut akan menjalani fit and proper test," tambah Apni.

Baca juga: Karyawan TVRI Nilai Pemilihan Dirut Baru Berpotensi Ciptakan Dualisme

Diberitakan, Dewan Pengawas TVRI mengumumkan pendaftaran pemilihan calon Direktur Utama TVRI pergantian antarwaktu (PAW) 2020-2022, Senin (3/2/2020).

Pendaftaran calon Dirut TVRI Pergantian Antarwaktu (PAW) tersebut dilakukan di bulan Februari 2020 seiring dengan pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI dari jabatannya terhitung tanggal 16 Januari 2020 yang lalu.

"Waktu pendaftaran dimulai dari tanggal 3 Februari 2020 sampai dengan 12 Februari 2020," kata Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin saat ditemui di Studio TVRI, Senayan, Jakarta, Senin, dikutip dari Antara.

Baca juga: Karyawan Sayangkan Dewan Pengawas TVRI Cari Pengganti Helmy Yahya

Arief mengatakan, Dewas TVRI akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menyeleksi nama-nama pendaftar yang masuk.

"Iya (pakai pansel)," kata Arief.

Ia menambahkan calon Dirut TVRI yang baru harus memenuhi persyaratan yang tertera dalam pasal 22 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang TVRI.

Baca juga: Dewan Pengawas Bentuk Tim Sekretariat Terkait Seleksi Calon Dirut TVRI

Adapun kualifikasi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945

3. Sehat jasmani dan rohani

4. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

5. Berpendidikan minimal sarjana

6. Memiliki integritas serta dedikasi yang tinggi untuk mempertahan persatuan dan kesatuan

Baca juga: Konflik di TVRI, Wapres: Apa karena Aturan atau Semata-mata Persoalan Pribadi?

7. Memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan dan/ atau keahlian, serta pengalaman dalam bidang penyiaran publik. Kecuali bidang tugas tertentu dalam pengelolaan penyiaran

8. Tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya

9. Tidak memiliki jabatan lain

10. Non-partisan

Arief mengatakan dasar hukum Dewas TVRI membuka pendaftaran pemilihan calon Direktur Utama TVRI tersebut sesuai ketentuan yang dimiliki Dewan Pengawas dalam Pasal 24 ayat 12 PP Nomor 13 Tahun 2005 tentang TVRI dan Keputusan Dewan Pengawas TVRI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Dewan Direksi TVRI.

"Proses (pemilihan Dirut) mulai dilakukan agar operasional dan manajemen lembaga penyiaran publik TVRI senantiasa berjalan dengan sebaik-baiknya," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com